WahanaNews.co, Jakarta – Aiman Witjaksono, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengklaim dirinya akan hadir memenuhi panggilan klarifikasi atas laporan terhadap dirinya soal ketidaknetralan aparat pada Selasa (5/12/2023) mendatang.
Diketahui, Aiman sedianya diperiksa sebagai terlapor pada Jumat (1/12/2023) lalu. Namun, ia absen lantaran sudah memiliki kegiatan lain.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral, Polisi Bakal Periksa Lagi Aiman Witjaksono
Aiman menyebut dirinya sudah menerima surat panggilan dari Polda Metro Jaya terkait rencana pemeriksaan pada pekan depan itu.
"Betul (pemeriksaan hari Selasa), Insya Allah saya akan hadir," kata Aiman saat dikonfirmasi, Minggu (3/12/2023) melansir CNN Indonesia.
Aiman mengaku dirinya akan hadir memenuhi panggilan bersama tim kuasa hukum. Ia juga menyebut akan membawa sejumlah dokumen untuk kepentingan pemeriksaan.
Baca Juga:
Kasus Aparat Tak Netral HP Aiman di Sita, Ini Alasan Penyidik
"Semua berkas terkait pemeriksaan kami siapkan," ucap dia.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah menerima enam laporan polisi terhadap Aiman buntut pernyataannya yang menyinggung soal ketidaknetralan aparat pada Pemilu 2024.
Aiman dilaporkan terkait Pasal 28 ayat 2 Jo Pasal 45 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.