WahanaNews.co | Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, membentuk tim gabungan bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut aliran dana kasus perjudian, termasuk Konsorsium 303.
Hal itu diungkap Kapolri saat mengumumkan penahanan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, pada Jumat (30/9/2022) lalu.
Baca Juga:
MSPI Minta Presiden Copot Kabareskrim Polri
"Kemudian, muncul adanya isu konsorsium. Kami telah membentuk tim gabungan bersama-sama dengan PPATK untuk melakukan analisis terhadap transaksi keuangan yang diduga kaitannya dengan perjudian," kata Listyo di Bareskrim Polri, Jumat (30/9/2022) sore.
Orang nomor satu di Korps Bhayangkara itu mengaku, saat ini tim gabungan sedang menganalisis 329 rekening perjudian.
"202 rekening saat ini sudah kami blokir," ujar Listyo.
Baca Juga:
Aset Bos Judi Apin BK yang Disita Disebut Milik 2 Pejabat Polri, Ini Respons Polisi
Eks Kabareskrim Polri itu menyebut, ada sepuluh orang tersangka berstatus buronan yang diduga terlibat dengan kelompok judi online kelas atas.
"Empat kami cekal dan enam teridentifikasi berada di luar negeri," ujar Listyo.
Di sisi lain, lanjut dia, Polri telah membentuk tim khusus yang terdiri dari Bareskrim, Polda terkait, Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter), guna melakukan sejumlah upaya untuk memburu para buronan tersebut.