WahanaNews.co | Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) Korlantas Polri menegur pengendara konvoi mobil mewah yang berhenti di dalam Tol Andara, Jakarta Selatan, Minggu (23/1).
Salah satu pengendara Akbar Rais mengakui pihaknya tidak mengantongi izin untuk mengambil dokumentasi.
Baca Juga:
Percepat Konektivitas Sumut, 2 Ruas Baru Tol Kutepat Rampung 100%
"Buat dokumentasi saja. Mas hobinya apa? Naik motor atau sepeda kalau kumpul sama komunitas kita suka foto-fotokan? Sama seperti kita sebagai pelaku otomotif bedanya kita hobi yang sama," ujar Akbar di Polda Metro Jaya, Senin (24/1).
"(Jadi ditegur gara-gara tidak buat izin video di jalan tol) Yes, karena saya enggak ada izin ambil gambar di jalan tol dan itu langsung sama pengelola pihak tol hubungi PJR untuk tegur kita," katanya.
Ia menambahkan saat itu konvoi terdiri dari sekitar 20 hingga 30 kendaraan. Lantaran hari Minggu, Akbar merasa konvoi tidak menimbulkan kemacetan.
Baca Juga:
PLN Siap Tambah 111 SPKLU di Sejumlah Lokasi "Rest Area" Tol
"Petugas tol yang memperlambat," katanya.
Kata Akbar, cara petugas tol memperlambat laju iring-iringan dengan berkendara tepat di bagian paling depan. Kemudian, petugas tol secara bertahap mengurangi kecepatan.
Hal itulah yang justru menyebabkan kemacetan.