WahanaNews.co |Tersangka pembakaran mimbar Masjid Raya Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), pria berinisial KB (22) terdeteksi positif narkoba setelah menjalani tes urine.
Urine tersangka dinyatakan positif mengandung amphetamine.
Baca Juga:
815 Masjid dan 3 Gereja Palestina Hancur Akibat Serangan Israel Sepanjang 2024
"(Tes urinenya) positif narkoba," ujar Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Jamal Fathur Rakhman kepada wartawan, Senin (27/9/2021).
Hasil tes urine tersebut kemudian akan dilanjutkan dengan tes lanjutan, berupa tes darah dan rambut. Hal ini untuk memastikan akurasi tes narkoba terhadap tersangka.
"Hari ini kita akan periksa darah sama rambutnya di rumah sakit," ungkap Jamal.
Baca Juga:
Viral Lantai Masjid Ambles di Tengah Salat Jumat, 2 Korban Terluka
Tersangka Sudah Diduga Konsumsi Narkoba Sebelum Bakar Mimbar Masjid Raya Makassar
Sebelumnya, tersangka memang dicurigai telah mengkonsumsi narkoba sebelum beraksi membakar mimbar Masjid Raya Makassar.
"Diduga pelaku sudah lama mengkonsumsi zat-zat berbahaya," ungkap Kapolrestabes Makassar Kombes Witnu Urip Laksana saat jumpa pers di kantornya, Sabtu (25/9).