WahanaNews.co | Polisi telah resmi tetapkan Rizky Billar sebagai tersangka di kasus KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Pemeriksaan Rizky Billar malam ini berlanjut dan berkembang jadi 48 pertanyaan.
Baca Juga:
Jefri Nichol Siap Bertarung dengan Rizky Billar
"Pertanyaan sebanyak 38 kemudian berkembang menjadi 48," kata Kasi Humas Polres Jaksel AKP Nurma kepada wartawan, Rabu (12/10/2022).
Nurma mengatakan, seluruh pertanyaan tersebut sudah dijawab oleh Rizky Billar melalui hak jawab yang dimiliki sebagai seorang saksi.
"Itu semua sudah dijawab itu adalah hak jawab dari saudara R," ujarnya.
Baca Juga:
Ini Daftar Cicilan Rizky Billar yang Dibongkar Eks Karyawan
Sebelumnya, polisi telah memeriksa Rizky Billar terkait dugaan KDRT terhadap istrinya Lesti Kejora.
Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka.
"Maka malam hari ini, hasil pemeriksaan penyidik menaikkan status Rizky Billar dari saksi menjadi tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan di Polres Metro Jaksel, Rabu (12/10/2022).