WAHANANEWS.CO, Jakarta - Pemerintah pusat akhirnya mengembalikan dana Transfer ke Daerah (TKD) senilai total Rp10,6 triliun untuk Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai langkah cepat memperkuat pemulihan wilayah pascabencana.
Keputusan tersebut diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menyetujui penyamaan nilai TKD tahun berjalan dengan alokasi tahun 2025 bagi seluruh provinsi serta kabupaten dan kota di tiga wilayah tersebut.
Baca Juga:
Purbaya Ragu Perbesar Anggaran TKD, Ungkap Kasus Jual Beli Jabatan
"Presiden kemudian sudah memutuskan tadi bahwa seluruh provinsi, kabupaten/kota tiga ini, Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, transfer keuangan daerahnya disamakan dengan di tahun 2025," kata Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian dalam keterangannya di Jakarta, Senin (19/1/2025).
Ia menjelaskan bahwa dengan kebijakan tersebut, total tambahan anggaran TKD yang dikembalikan mencapai Rp10,6 triliun.
"Dengan kata lain ya ditambahnya angkanya totalnya menjadi 10,6 triliun," ujarnya.
Baca Juga:
DPR Bingung Gubernur Baru Protes Pemotongan TKD Setelah APBN Disahkan
Langkah pengembalian TKD ini ditempuh pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pemulihan daerah yang terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Mendagri menegaskan bahwa keputusan ini merupakan bentuk komitmen langsung Presiden Prabowo Subianto terhadap pemulihan daerah.
Ia menambahkan bahwa pemerintah pusat telah mengerahkan seluruh kekuatan nasional lintas sektor untuk mendukung pemulihan pendidikan, kesehatan, hingga perekonomian masyarakat.
“Pesan Pak Presiden ya jelas, beliau sangat memahami kesulitan dari daerah,” ujarnya.
Ia melanjutkan bahwa Presiden telah memobilisasi berbagai sumber daya nasional yang disertai anggaran tersendiri.
“Beliau sudah mobilisasi semua kekuatan pusat, dan itu ada anggaran yang tersendiri; dari PU, dari Kementerian Pendidikan, dari dana tentara, kesehatan, lain-lain, TNI, Polri, BNPB, kemudian juga Basarnas, macam-macam, semua di-backup semua, semua didorong,” katanya.
Meski demikian, Mendagri mengingatkan bahwa pemulihan pascabencana membutuhkan gotong royong yang kuat antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Ia menilai pengembalian TKD ini penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah agar mampu bergerak lebih cepat.
“Tapi daerah sendiri ini juga tentu perlu juga untuk bergerak, gotong royong,” ucapnya.
Ia menegaskan tambahan anggaran diberikan agar daerah lebih kuat dalam menangani dampak bencana.
“Nah, tapi untuk mereka kuat, ditambah anggaran. Kira-kira gitu,” ujarnya.
Mendagri juga mengingatkan agar dana TKD digunakan secara efektif, efisien, dan bertanggung jawab demi kepentingan masyarakat terdampak.
Ia menegaskan tidak boleh ada penyelewengan anggaran bencana karena dampaknya sangat serius.
“Ya jangan diselewengkan, ini anggaran bencana,” tegasnya.
Ia menyebut penyalahgunaan dana bencana bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga moral.
“Kalau anggaran bencana ini sampai diselewengkan, ini apa namanya itu, mudaratnya berlipat-lipat ganda,” ujarnya.
Ia merinci bahwa penyimpangan tersebut berpotensi menjadi pidana, pelanggaran tanggung jawab kepada Tuhan, serta bentuk pengkhianatan terhadap penderitaan rakyat.
“Ini adalah artinya menari-nari di atas penderitaan masyarakatnya sendiri. Enggak boleh,” katanya.
Adapun rincian pengembalian TKD meliputi Rp1,6 triliun untuk Provinsi Aceh beserta 23 kabupaten dan kota, Rp6,3 triliun untuk Provinsi Sumatera Utara dan 33 kabupaten dan kota, serta Rp2,7 triliun untuk Provinsi Sumatera Barat dan 19 kabupaten dan kota.
Mendagri menjelaskan dana tersebut dapat digunakan sesuai kebutuhan masing-masing daerah, mulai dari perbaikan jalan dan jembatan, penanganan pengungsi, normalisasi sungai, hingga pembersihan lingkungan terdampak bencana.
Ia memastikan pemerintah pusat akan mengawal ketat proses penyaluran agar dana segera diterima daerah.
“Ya, jadi dengan tambahan anggaran ini ya saya harap kerja mereka lebih optimal lagi,” ujarnya.
Ia kembali mengingatkan agar dana tidak disalahgunakan dalam bentuk apa pun.
“Saya akan kawal secepat mungkin bersama dengan Menteri Keuangan agar anggaran-anggaran ini dapat segera ditransfer ke daerah-daerah secepat mungkin,” katanya.
Mendagri juga memastikan seluruh kabupaten dan kota di tiga provinsi tersebut menerima pengembalian TKD tanpa pengecualian.
Menurutnya, meskipun tidak semua daerah terdampak langsung, efek sosial dan ekonomi bencana dirasakan secara luas.
“Dan beliau langsung memutuskan tadi diberikan kepada seluruh kabupaten/kota di dan provinsi di tiga provinsi ini,” jelasnya.
Ia menegaskan bencana yang terjadi berskala provinsi sehingga penanganannya juga harus menyeluruh.
“Kenapa? Karena inilah bencana-bencana provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Mendagri berharap proses transfer dana dapat mulai berjalan pada awal pekan depan melalui koordinasi Kemendagri dan Kementerian Keuangan.
“Saya maunya minggu depan sudah ditransfer,” tuturnya.
Ia menambahkan bahwa proses administratif ditargetkan mulai efektif pada hari kerja terdekat.
“Ini kan hari Sabtu, enggak masuk kerja, toh? Hari Senin berarti,” katanya.
[Redaktur: Angelita Lumban Gaol]