WahanaNews.co | Mantan Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Marzuki Alie, melaporkan Ketua
Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama empat kader partainya ke Bareskrim Polri.
Marzuki, melalui
kuasa hukumnya, membuat
laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Kamis (4/3/2021).
Baca Juga:
SBY Yakin Jokowi Tak Tahu Ulah Moeldoko di Kasus Demokrat
"Jadi, ada lima orang yang akan
dilaporkan, terdiri satu orang kader bukan pengurus dan empat orang pengurus
teras partai. Salah satunya AHY," kata Kuasa Hukum Marzuki, Rusdiansyah, di Gedung Bareskrim Polri.
Dalam pelaporan ini, Rusdiansyah
membawa sejumlah barang bukti untuk diserahkan kepada penyidik Bareskrim.
Namun, ia belum bersedia membeberkan bukti-bukti yang dibawanya itu.
Baca Juga:
SBY: Partai Demokrat "Not For Sale"!
"Ya, bukti yang kita sertakan nanti
akan saya sampaikan setelah pelaporan ya, karena saya belum lapor," jelas dia.
Menurut dia, kliennya melaporkan AHY
bersama kader Partai Demokrat lainnya karena merasa dicemarkan nama baiknya
melalui media sosial dan difitnah.
Bahkan, tidak ada iktikad baik dari
mereka untuk tabayun atau klarifikasi langsung kepada kliennya.
"Jadi, klien
kami merasa bahwa apa yang disampaikan adalah pencemaran nama baik dan fitnah.
Sampai detik ini, pihak-pihak yang menuduh belum bisa membuktikan di mana, kapan, dan dengan siapa Pak Marzuki
bertemu ingin melakukan kudeta. Tidak ada proses tabayun terhadap
diri beliau," ujarnya.
Namun demikian, Rusdiansyah menegaskan, kliennya yang merupakan mantan Ketua DPR ini tidak punya niat
untuk menghukum atau memenjarakan orang.
Hanya saja, ia ingin ada
kepastian dengan dihadirkannya bukti atas tuduhan-tuduhan tersebut.
"Pak Marzuki tidak ada keinginan untuk
menghukum atau memenjarakan orang," ujarnya.
Marzuki sebelumnya tak terima dengan
namanya yang disebut sejumlah kader Demokrat dalam isu kudeta terhadap AHY.
Ia pun meminta Ketua Majelis Tinggi
Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY, untuk memberikan
sanksi terhadap beberapa kader yang menyebut namanya.
Marzuki menegaskan tak terlibat dalam
urusan kudeta bersama Jhoni Allen cs untuk menggusur AHY.
Lantaran permintaannya tak direspons
SBY, ia pun marah dan melontarkan kritik keras ke Demokrat.
"Ada aksi dan reaksi, itu asal
usulnya saya difitnah. Yang fitnah itu Syarief Hasan. Dia menyatakan di depan
pers, sampaikan saya terlibat. Itu harus diketahui," ujar Marzuki, dikutip pada Selasa (2/3/2021).
Dia menjelaskan, fitnah dilakukan Syarief usai AHY selesai menyampaikan keterangan
pers terkait adanya gerakan kudeta terhadapnya.
Dalam konferensi pers di kantor DPP
Demokrat itu, AHY juga menyebut segelintir kader dan mantan kader yang terlibat
kudeta.
"Setelah AHY pidato dengan
indikasi orang-orangnya, Syarief Hasan menyatakan nama Marzuki Alie. Lalu,
Rachland Nashidik di media-media juga menyampaikan. Lalu, Herman Khaeron juga
menyampaikan," tutur Marzuki.
Pun, ia sempat mempertanyakan bukti
keterlibatannya terhadap Herman Khaeron saat mengisi sebuah program acara di salah satu televisi.
Menurut dia, saat itu, Herman
mengklaim ada bukti, tapi tak bisa membuktikan keterlibatannya. [qnt]