WahanaNews.co | Penasihat Ahli Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Muradi mengungkapkan, terlalu berisiko bagi Polri jika Irjen Ferdy Sambo divonis bebas dari hukumannya.
Diketahui, Sambo merupakan dalang atau orang yang membuat skenario atas pembunuhan Brigadir J alias Nofryansyah Yoshua Hutabarat.
Baca Juga:
Irjen Dedi Prasetyo Resmi Dilantik Jadi Irwasum, Naik Pangkat Jadi Komjen
"Kalau saya bukan orang hukum ya, tapi saya bilang alurnya itu dia sudah mengakui penembakan. Kalau itu saja minimal 15 tahun penjara. Apalagi misalnya berencana, kan sudah direncanakan dari sejak Magelang, bisa akan bertambah lagi," kata Muradi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (18/9).
Ditambah lagi, kata dia, ada upaya perusakan barang bukti. Minimal, Sambo menurut dia akan dibui selama 20 tahun.
"Jadi kalau pun sampai bebas, itu berisiko buat internal Polri," sambungnya.
Baca Juga:
Komjen Ahmad Dofiri Jadi Wakapolri, Jenderal di Balik Pemecatan Ferdy Sambo
Salah satu risiko yang dimaksud apabila mantan Kadiv Propam Polri itu bebas yakni, publik tidak akan percaya lagi terhadap Korps Bhayangkara.
"Polri akan tereleminasi dengan publik. Publik jadi antipati kan, tidak semangat, tidak percaya lagi dengan Polri, itu bayaran yang mahal banget kalau pun itu harus dilakukan," ujarnya.
Menurut dia, lebih baik Polri mengorbankan satu orang. Demi organisasi.