WAHANANEWS.CO, Jakarta - Sebuah video viral di media sosial akhirnya menyeret nama besar Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Cilegon, Muh Salim (54), ke dalam jerat hukum.
Dalam tayangan yang mengguncang publik itu, terdengar suara pria yang lantang menuntut jatah proyek senilai Rp 5 triliun tanpa melalui proses tender.
Baca Juga:
PLN UID Banten Gandeng BIP, Pelatihan Membatik Jadi Jalan Kemandirian Ekonomi
Polisi pun bergerak cepat, dan kini Salim resmi ditahan atas dugaan pemerasan terhadap PT Chandra Asri Alkali (CAA), perusahaan petrokimia ternama yang sedang menggarap proyek senilai Rp 15 triliun.
Kasus ini mencuat setelah unggahan video dari pertemuan antara perwakilan ormas dan Kadin Cilegon dengan kontraktor proyek pabrik CA-EDC, yakni PT Chengda Engineering Co.
Dalam video yang ramai dibagikan di platform X (dulu Twitter), tampak seseorang berpakaian putih mengutarakan permintaan jatah proyek dalam jumlah fantastis.
Baca Juga:
PLN UID Banten Buka Ruang Inklusif, Warga Cilegon Diajak Membatik dan Berkarya
“Tanpa ada lelang, porsinya harus jelas, Rp 5 triliun untuk Kadin,” ucap pria yang mengaku dari Kadin Cilegon.
Pernyataan tersebut sontak menimbulkan kehebohan dan mendorong aparat penegak hukum melakukan penyelidikan.
Kepolisian pun akhirnya menetapkan Muh Salim sebagai tersangka dan menahannya untuk penyidikan lebih lanjut.