WahanaNews.co, Jakarta – Harun merupakan eks kader PDI-P yang menjadi tersangka dugaan suap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Namun, ia melarikan diri dan masuk daftar pencarian orang (DPO). Adapun pimpinan KPK yang dilantik pada 2019 masa jabatannya akan berakhir pada Desember mendatang.
Baca Juga:
Soal OTT Capim KPK Johanis Tanak dan Benny Mamoto Beda Pandangan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah pencarian dan penyidikan perkara Harun Masiku yang semakin gencar beberapa waktu terakhir karena masa jabatan pimpinan lembaga antirasuah itu yang akan habis.
“Apakah karena ini target masa jabatan pimpinan sudah mau selesai? Tidak,” kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (5/6/2024).
Ali menegaskan, sejak awal KPK sudah berkomitmen memburu dan menangkap Harun Masiku sebagai kewajiban lembaga pemberantasan korupsi. Menurut Ali, penyidikan perkara Harun Masiku kembali gencar dengan memeriksa sejumlah saksi karena KPK mendapatkan informasi baru.
Baca Juga:
Korupsi APD Kemenkes, KPK Ungkap Satu Tersangka Beli Pabrik Air Minum Kemasan Rp60 Miliar
“Memang ada informasi baru yang masuk ke KPK beberapa waktu lalu, atau beberapa bulan yang lalu,” ujar Ali.
Ali mencontohkan, ketika beberapa bulan lalu KPK menerima informasi keberadaan Harun Masiku bersembunyi di salah satu negara Asia Tenggara, penyidik pun berangkat untuk memburunya.
“Bahkan kemudian tim KPK melakukan penggeledahan di tempat-tempat tersebut, di negara lain, ternyata keberadaannya tidak ada,” tutur Ali.
Sebelumnya, KPK mencecar tiga orang saksi yang masih memiliki hubungan kekeluargaan terkait dugaan tindakan menyembunyikan Harun Masiku.
Pada 29 dan 30 Mei lalu, penyidik memeriksa pengacara bernama Simeon Petrus dan mahasiswa bernama Hugo Ganda. Keduanya merupakan bapak dan anak mertua.
“Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan keberadaan dari tersangka Harun Masiku,” tutur Ali.
“Juga soal dugaan adanya pihak tertentu yang melindungi tersangka dimaksud sehingga menghambat proses pencarian dari tim penyidik,” tambahnya.
Selain itu, penyidik juga memeriksa mahasiswa bernama Melita De Grave pada 31 Mei. Melita disebut masih kerabat dari Simeon dan Hugo.
“Saksi hadir dan tim penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari tersangka Harun Masiku,” kata Ali.
Ali juga menuturkan, pada pekan depan penyidik bakal memanggil Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P Hasto Kristiyanto untuk dicecar terkait informasi baru tersebut. Meski demikian, Ali mengaku belum mengonfirmasi kepada penyidik apakah surat panggilan telah dikirimkan.
"Untuk dikonfirmasi atas informasi yang KPK terima sebagai informasi baru," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri saat ditemui wartawan, Selasa (4/6/2024).
[Redaktur: Alpredo Gultom]