WAHANANEWS.CO, Jakarta -KPK membutuhkan keterangan mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendalami dugaan suap dan pengaturan pemenang proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api di berbagai wilayah Indonesia.
“Pemanggilan terhadap saksi saudara BKS diperlukan ya, untuk memberikan keterangan berkaitan dengan proyek-proyek di DJKA, karena DJKA ini kan di bawah Kementerian Perhubungan,” ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, kepada para jurnalis di Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Baca Juga:
Dugaan Korupsi Rp60,8 Miliar, Tiga ASN Riau Dipanggil KPK
Budi menambahkan bahwa proyek-proyek DJKA yang terkait kasus ini, seperti di Sulawesi, Jawa, Daerah Istimewa Yogyakarta, maupun Sumatera, erat kaitannya dengan tugas Budi Karya Sumadi saat menjabat Menhub.
“Tentunya dibutuhkan keterangan dari menteri pada saat itu ya, seperti pengetahuannya berkaitan dengan proyek-proyek yang dilaksanakan di DJKA tersebut, yang mana dalam pelaksanaan proyek-proyeknya, diduga ada pengaturan dan pengondisian pemenang,” jelasnya.
Ia mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi dapat membantu KPK menelusuri dugaan aliran imbalan kepada pihak-pihak di DJKA Kemenhub akibat pengondisian pemenang proyek.
Baca Juga:
MK Minta Revisi Aturan, Wacana Ambang Batas 7 Persen Menguat
“Dalam perkara ini, KPK juga sudah menetapkan saudara SDW dari klaster DPR, khususnya Komisi V sebagai mitra dari Kementerian Perhubungan, yang juga diduga terlibat dalam pengaturan proyek, kemudian yang bersangkutan juga diduga menerima aliran fee proyek,” ujar Budi Prasetyo.
SDW yang dimaksud adalah anggota Komisi V DPR RI periode 2019-2024 Sudewo.
Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub, yang kini telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.