WahanaNews.co | Selebgram Tahta Anma alias Ayu Thalia melaporkan anak pertama Ahok, Nicholas Sean, dengan dugaan penganiayaan.
Menurut laporan yang ada, kejadian berlangsung di kawasan Pluit, Jakarta Utara, pada Jumat, 27 Agustus 2021.
Baca Juga:
Selebgram Ayu Thalia Jalani Sidang Perdana Kasus Pencemaran Nama Baik
Ayu mengaku mengalami luka akibat didorong Nicholas.
Awalnya, Ayu berada di kantornya, showroom mobil Prestige.
Nicholas mendatanginya untuk membahas hal pribadi.
Baca Juga:
Fitnah Ayu Thalia Rugikan Nama Baik Keluarga, Anak Ahok Tutup Perdamaian
Namun, kejadian apes menimpa Ayu.
Ada keributan antara Ayu dengan Nicholas.
Nicholas mengaku sakit hati, dan mengatakan tidak mau bertemu lagi dengan Ayu.
Tidak diketahui, seberapa parah luka Ayu.
Namun, Ayu dibawa ke rumah sakit Atma Jaya untuk mendapatkan perawatan.
Usai dari RS, Ayu mendatangi kantor polisi, dan melaporkan ulah Nicholas.
Laporan ini telah dibenarkan pihak kepolisian.
Kapolsek Penjaringan, Kompol Rinaldo Aser, mengatakan, laporan atas inisial NSP diterima pada hari Jumat, 27 Agustus 2021.
"Saat ini masih proses penyelidikan. Jadi, ada laporan polisi dengan pasal 351. Terlapornya NSP. Sementara itu dulu ya," ucap Rinaldo, saat dihubungi wartawan, Selasa (31/8/2021).
Tak lama setelah itu, Ayu mengunggah foto kaki luka ke akun Instagram @thata_anma.
Tidak ada penjelasan mengapa kaki Ayu terluka, namun warganet mengaitkan dengan laporan yang dibuatnya tersebut.
Terkait hal ini, pengacara Nicholas Sean, Ahmad Ramzy, angkat bicara.
Ia menolak kliennya melakukan tindakan tersebut kepada Ayu Thalia alias Thata Anma.
"Yang jelas, Sean mengaku tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan oleh Ayu Thalia ini," kata Ahmad Ramzy, saat dihubungi wartawan melalui telepon, Selasa (31/8/2021). [dhn]