WahanaNews.co | Dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Pengacara Arif Razman Nasution dkk kepada aparat kepolisian bernama IPTU Gomgom Nainggolan di Apartemen Mediteranya Place Residence (AMPR) Kemayoran, Jakarta Pusat tepatnya di Ruko B/OR/J, Rabu (13/4/22) sekitar pukul 21.00 WIB.
Kejadian tersebut tentunya menuai kontroversi dari penghuni AMPR.
Baca Juga:
Razman Arif Nasution Soroti Putusan Bebas Pegi Setiawan, Bakal Laporkan Hakim Eman
Sehingga, 10 warga perwakilan dari Forum AMPR membuat surat pengaduan yang di tujukan kepada Kapolda Metro Jaya, Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kadivpropam Polri dan Arnol Sinaga & Associates (kuasa hukum) perihal penganiayaan aparat polisi dan perampasan peluru.
Menurut keterangan dari Peterus, kejadiannya tersebut berawal dari undangan rapat kepada calon pengurus panitia musyawarah (Panmus), salah satu calon ketua Panmus saingannya tidak memenuhi kriteria. Dimana calon sekretarisnya bernama Ade (istri Razman Nasution).
Artinya, Razman Nasution tidak diundang dalam rapat tersebut.
Baca Juga:
Debat Panas, Hotman Paris Bantah Razman soal Perbandingan Kasus Vina dan Sambo
Namun, ia datang bersama 10 rekannya untuk membuat keributan di ruangan lalu membawa Peterus ke tower C.
"Saya dkk dibawa ke Mc Donald Sunter, mereka memaksa saya menandatangani surat pernyataan mengundurkan diri dari calon ketua Panmus, saat itu hadir beberapa oknum polisi, salah satunya Gomgom Nainggolan. Namun, Razman dkk mendorongnya keluar dan mengambil pistol serta mengeluarkan peluru-peluru milik polisi tersebut, yang hingga Rabu 19 April 2022 peluru tersebut tidak dikembalikan," ujar Peterus.
Menanggapi hal ini, Arnol Sinaga (kuasa hukum) tidak ingin mengulur waktu dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/2067/IV/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 22 April 2022.
Ia menilai hal yang dilakukan Razman dkk berpotensi merusak citra pengacara dan kepolisian
"Jika tidak diundang ke acara, tidak usah lah datang, dan jika mau jadi Pengacara tidak harus teriak-teriak, apalagi sampe makan saja harus dibayarin orang lain," ujar Arnol.
Lanjutnya, "Saya berharap kepada Kapolda metro jaya dan Dirkrimum Polda Metro Jaya segera memproses Laporan ini, karena pistol aparat kepolisian dipaksa ambil oleh sipil, dan pelurunya tidak dikembalikan, sangat merusak citra kepolisian," kata Arnol kepada WahanaNews.co usai membuat laporan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/4/22).
Diperkirakan, Razman Nasution dkk berjumlah 15 orang, yang terdiri dari Razman, Inda Maha, Ima Syahatta, Yenfy, Marvel Taslim, Yoga, Husein Anies, Ferry, Hendy, Sekretarisnya Ida Lubis (yang mengambil peluru), Asisten Razman 3 orang, Istri Razman (Ade Suryani) dan Tejun Khian Tjahjadi/Johan berada di Lobby C, ikut menyaksikan.
Surat pengaduan tersebut ditandangani oleh 10 orang, antara lain, Taty, Mintjel, Denny, Reny, Dewi, Lily Agae, Tek Ai, Soeyanti, Bona, dan Jasmine.
Berita ini masih membutuhkan konfirmasi dari pihak Razman Nasution cs selaku terlapor. [rin]