WahanaNews.co | Wanita berinisial RF, korban pelecehan seksual di grup WhatsApp kantor Kawan Lama alami trauma.
orban disebut mengalami kondisi post-traumatic stress disorder (PTSD) usai mengalami pelecehan tersebut.
Baca Juga:
Bentuk Tim Pengacara, MPW Pemuda Pancasila NTB Siap Bela Fihirudin
"Sebenarnya terkait dengan kondisi korban kita sudah periksa kejiwaan di Rumah Sakit kejiwaan Dharmawangsa, yang di mana dari korban kita mengalami PTSD," kata salah satu kuasa hukum korban, Yudha Saragih, kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Sabtu (20/8/2022).
Dalam hal ini, korban mengalami kecemasan dan juga traumatik setelah diduga dilecehkan di dalam grup percakapan WhatsApp tersebut. Yudha menyebut hal tersebut menjadi kerugian psikis yang dialami korban.
"Mengalami kecemasan dan mengalami traumatik. Nah jadi terkait dengan ini, sudah ada kerugian baik secara psikis yang dialami oleh klien kita. Dan nanti seharusnya pihak penyidik akan melakukan visum psychiatricum lagi, harus dilakukan," ujarnya.
Baca Juga:
Soal Grup WA ‘Duren Tiga’, Pengacara Bharada E Buka Suara
Korban didampingi kuasa hukum melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Laporan sudah terkonfirmasi dengan nomor laporan STTLP/B/4270/VIII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, terlapor, DC dan SB dipolisikan terkait UU TPKS.
Kabar viral pelecehan seksual