WahanaNews.co | Kuasa hukum Richard Eliezer atau Bharada E, Ronny Talapessy menanggapi keterangan Ahli Digital Forensik Adi Setya soal grup WhatsApp 'Duren Tiga' yang diketahui saat pemeriksaan pada ponsel kliennya.
Bharada E adalah satu dari enam terdakwa dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo kala menjabat Kadiv Propam Polri pada 8 Juli lalu.
Baca Juga:
Sambo Tuding Eliezer Mengarang, Ronny Talapessy Beri Jawaban Menohok
"Masalah isi grup WhatsApp itu kan Eliezer tidak sampai sehari. Tapi yang kita tanyakan itu terkait SOP aja kalau ada tamu tolong perhatikan. Terkait dengan SOP ajudan aja...Dia (Eliezer) gabung sebentar lalu dikeluarkan," ujar Ronny dilansir dari CNNIndonesia, Senin (19/12).
Grup tersebut, jelas Ronny, dibuat setelah Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf mengganti ponsel masing-masing pada 10 Juli 2022.
"Itu kan ganti handphone. Kan, ada ganti handphone tanggal 10 (Juli) jadi nyambung. Kan, setelah ganti handphone tanggal 10 [Juli] baru dibikin grup. Dan yang bikin grup itu Ricky Rizal," jelas Ronny.
Baca Juga:
Sering Didatangi Brigadir J dalam Mimpi, Pengacara Bawa Rohaniawan Temui Bharada E
Lebih lanjut, Ronny menjelaskan kliennya tidak mengetahui terkait nama akun 'Tuhan Yesus' dalam grup tersebut.
"Dia [Bharada E] enggak tahu. Dia sudah enggak perhatiin," kata Ronny.
Sebelumnya, dalam lanjutan persidangan pembunuhan berencana Brigadir J di PN Jaksel hari ini, jaksa bertanya perihal riwayat percakapan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo kepada ahli digital Forensik Adi Setya.