WAHANANEWS.CO, JAKARTA - Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, belum bisa memastikan soal kebenaran adanya grup WhatsApp bernama "Orang-Orang Senang" terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Akan tetapi, lanjut Harli, Kejagung akan mendalami isi percakapan grup tersebut jika memang benar ada dan dibuat oleh para tersangka dalam kasus ini.
Baca Juga:
Duit Sitaan Hasil Tipikor Dipertanyakan, Kejagung Diminta Melaporkan Recovery Aset Korupsi
"Nah itu yang sedang didalami, dicari apakah ada grup itu atau tidak. Bahwa kita mendengar juga di publik, di media. Nah makanya, ini benar nggak ya," ujarnya dikutip dari tirto.id, Rabu (12/3/2025).
Diketahui, sebelumnya muncul narasi adanya grup “Orang-Orang Senang” yang diduga berisi tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan KKKS tahun 2018–2023.
Sementara itu, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin, menambahkan, Kejagung masih mendalami soal adanya group WhatsApp tersebut.
Baca Juga:
Megakorupsi Minyak Mentah, Kini Kejagung Periksa Mantan Dirjen Migas
Dia memastikan, jika memang benar grup itu ada, maka tidak dibuat oleh para tersangka setelah ditahan. Dia menyebut, alat komunikasi tidak boleh dibawa dalam tahanan.
"Tentang grup WA, kita lagi dalami ya. karena di tahanan tidak boleh membawa alat komunikasi," kata Burhanuddin.
Dia mengatakan, apabila para tahanan kedapatan membawa alat komunasi, maka itu merupakan kesalahanan anak buahnya yang bekerja di rutan dan harus ditindak.