WahanaNews.co | Ahli digital forensik, Adi Setya, mengungkapkan grup WhatsApp (WA) yang baru dibuat tiga hari usai Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J tewas di rumah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
Hal itu disampaikan Adi saat dihadirkan sebagai saksi di sidang lanjutan kasus pembunuhan Yosua di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/12).
Baca Juga:
Perjalanan Vonis Ferdy Sambo dari Hukuman Mati Jadi Penjara Seumur Hidup
Mulanya, jaksa bertanya perihal riwayat percakapan Richard Eliezer dan Ferdy Sambo.
Adi menjelaskan adanya percakapan di antara keduanya pada 19 Juli 2022 pada pukul 03.48 WIB.
Sambo menanyakan kabar Richard dalam komunikasi tersebut.
Baca Juga:
Seluruh Tergugat Tak Hadir, Sidang Gugatan Rp 7,5 M Keluarga Brigadir J Ditunda
Lebih lanjut, jaksa juga bertanya perihal riwayat percakapan lainnya yang ditemukan ahli digital forensik.
Adi kemudian mengungkap terdapat grup WhatsApp bernama 'Duren Tiga' yang dibuat pada 11 Juli 2022 atau tiga hari usai Yosua dibunuh.
"Jadi di handphone tersebut ditemukan satu grup WhatsApp dengan nama Duren Tiga, di dalamnya ada beberapa kontak di grup tersebut di antaranya ada kontak WA nama Irjen Ferdy Sambo, kemudian ada kontak WA bernama Putri Candrawathi dan seterusnya," jelas Adi.