WahanaNews.co | Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto menilai, tindakan pasangan artis Baim Wong dan Paula Verhoeven terkait konten video prank atau pura-pura bikin laporan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menodai kewibawaan institusi Polri.
Bambang menilai Polri harus menindaklanjuti kejadian itu.
Baca Juga:
Modus VCS, Pria Berinisial MD Raup Rp 100 Juta Lewat Pemerasan Puluhan Korban
"Jangan dikasih ampun. Prank pada aparat itu menodai kewibawaan polisi yang saat ini sudah banyak disorot masyarakat," ucap Bambang saat dihubungi, Selasa (4/10/2022).
Menurut Bambang, jika ada pengampunan pada upaya pembohongan pada aparat Kepolisian, tidak membuat efek jera kepada pelaku.
Selain itu, jika pelaku hanya dimaafkan juga berpotensi memunculkan pelaku-pelaku lain dengan modus serupa di masa depan.
Baca Juga:
Profesi Wartawan Terseret Konten Parodi, Ini Reaksi Tokoh Pers dan Pengamat soal Konten Saif Hola
"Tidak menindaklanjuti kasus itu dengan memberikan sanksi hukuman yang setimpal akan jadi blunder bagi kepolisian," tutur dia.
Diberitakan sebelumnya, video prank Baim dan Paula itu sempat tayang di kanal Youtube Baim Paula pada Minggu (2/10/2022). Kini video tersebut telah dihapus.
Dalam video, terlihat Paula berpura-pura membuat laporan kasus KDRT. Sementara itu Baim duduk di dalam mobil dan memantau aktivitas Paula yang terekam kamera.