WahanaNews.co, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Rahmat Bagja, menyatakan bahwa pihaknya telah berkolaborasi dengan platform dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk mengamati kegiatan kampanye di media sosial (medsos) selama masa tenang Pemilu 2024.
Masa tenang Pemilu, yang berlangsung mulai hari ini, Minggu (11/2/2024), hingga Selasa (13/2/2024), adalah periode yang tidak diperbolehkan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilu, sesuai dengan Pasal 1 angka 36 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Baca Juga:
Dua Oknum ASN Pemkab Manokwari Disebut Bawaslu Langgar Netralitas
"Kami sudah bekerja sama dengan platform, tapi khususnya untuk hoaks dan juga pelanggaran kampanye hitam dan lain-lain, fitnah, suku agama ras itu kami sedang bekerja sama dengan platform dan Kominfo," kata Bagja dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Bawaslu RI, Minggu sore.
Walaupun demikian, ia mengakui bahwa mengawasi kampanye di media sosial merupakan tugas yang sulit.
Meski demikian, Bagja tidak menjelaskan secara rinci di mana letak kesulitan dalam memantau kampanye yang berlangsung di platform-media sosial tersebut.
Baca Juga:
KPU Bone Bolango Sosialisasikan Pembentukan Pantarlih untuk Pemilihan Bupati Tahun 2024
Ketua Bawaslu juga mengakui keterbatasan lembaganya dalam melakukan pemantauan di media sosial.
"Oleh sebab itu, kami akan meningkatkan kerja sama lagi dengan teman-teman Kominfo khusus pengawasan, karena teman-teman Kominfo punya kemampuan dan kewenangan pengawasan di media sosial yang beredar," tutur dia.
Bagja menambahkan, pihaknya juga bekerja sama dengan akademisi dalam hal pemantauan media sosial di masa tenang.
Menurutnya, sudah ada rektor-rektor yang diajak bekerja sama melakukan pemantauan kampanye di media sosial.
"Kita sedang dengan teman forum rektor kemarin di Muhammadiyah untuk mengerahkan mahasiswanya melakukan proses-proses pemantauan yang terjadi," tutur dia.
Pemilu 2024 telah memasuki fase masa tenang, yang berlangsung selama tiga hari, yaitu pada tanggal 11, 12, dan 13 Februari 2024.
Masa tenang ini dimulai sehari setelah berakhirnya periode kampanye dan berlangsung hingga sehari sebelum hari pemungutan suara.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah mengeluarkan data terbaru mengenai Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dianggap rawan menjelang pemungutan suara Pemilu 2024.
Menurut salah satu data yang dirilis, terdapat 21.947 TPS yang berlokasi dekat dengan posko atau rumah tim pemenangan peserta Pemilu 2024.
"21.947 TPS yang berada di dekat posko atau rumah tim kampanye peserta pemilu," ucap Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu RI, Totok Hariyono dalam konferensi pers yang ditayangkan di akun YouTube Bawaslu, Minggu (11/2/2024) sore.
Rahmat Bagja menyatakan bahwa Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di dekat posko pemenangan dianggap rawan karena memiliki potensi gangguan.
"Itu (TPS yang berdekatan dengan posko) dianggap rawan dari perspektif kami, karena memiliki potensi gangguan terhadap jalannya Pemilu. Namun, apakah dilarang? Tidak, tetapi kami menyarankan agar lebih baik jika jaraknya lebih jauh dari tim pemenangan," ujar Bagja, mengutip Kompas.
Meskipun demikian, Bawaslu berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di TPS tersebut untuk mencegah potensi kecurangan atau gangguan terhadap jalannya Pemilu.
"Jika situasinya sudah seperti itu (TPS berada dekat posko), maka harus ada perhatian khusus dari pengawas, pemantau, dan juga masyarakat untuk menjaga kondusivitas serta mencegah pelanggaran seperti mobilisasi dan hal-hal lainnya," ungkap Bagja.
Patroli Bawaslu
Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta Munandar Nugraha mengatakan, pihaknya bakal patroli sampai ke lorong-lorong permukiman warga untuk mengantisipasi adanya politik uang.
“Untuk mengantisipasi terjadinya politik uang, kami akan mengawasi sampai ke lorong-lorong, sampai ke gang-gang sempit yang ada di Ibu Kota. Kami akan melakukan pengawasan ketat,” ujar dia di kantornya, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (11/2/2024).
Adapun, patroli ini dilakukan karena hari pencoblosan sudah semakin dekat.
Serangan fajar yang acap kali dilakukan oknum tertentu bisa terjadi selama masa tenang.
“Kami mencegah apa pun yang berbau politik uang. Kami akan betul-betul mengawasi hingga 14 Februari nanti,” tutur dia.
Terkait mekanisme patroli pencegahan politik uang, Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu DKI bernama Sakhroji menyebut, pihaknya bakal menggandeng pengawas tempat pemungutan suara (PTPS).
Dengan demikian, pencegahan bisa dilakukan dari tingkat paling rendah.
“30.765 PTPS akan ikut membantu Bawaslu DKI untuk mengawasi wilayahnya masing-masing, di TPS-nya masing-masing. Kalau ada dugaan pelanggaran politik uang ataupun dugaan kampanye segera lapor ke jenjang atasannya,” ungkap dia.
Selain itu, PTPS bisa membuat laporan terkait pelanggaran diatas melalui WhatsApp.
Sakhroji mengungkap, Bawaslu DKI memiliki WhatsApp Center yang dijadikan tempat pengaduan saat terjadi pelanggaran Pemilu.
“Semua Bawaslu tingkat kota sudah memiliki WhatsApp Center. Bawaslu DKI juga punya, sudah kami bagikan kepada mereka (PTPS) dan mereka tinggal unggah kalau ada kecurangan,” ucap dia.
Namun, Sakhroji meminta laporan yang masuk ke WhatsApp Center harus benar-benar rinci.
Tidak boleh sepotong-sepotong saat menemukan adanya pelanggaran Pemilu.
“Tentu pelaporan melalui WhatsApp Center tidak asal-asalan, harus jelas, clear, dan bisa diidentifikasi serta kronologisnya harus jelas,” imbuh dia.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]