Viral dulu
Irvan juga menyayangkan pernyataan Wali Kota Medan Bobby Nasution yang menyatakan pengembalian uang lampu pocong bukan semata mata karena viral. Namun, secara mutu pengerjaan proyek tersebut memang tidak berkualitas.
Baca Juga:
“Main Mata” BPJN II - PT BDP Proyek Tanggul Pengaman Tsunami Kota Palu Pakai Material Ilegal
"Permasalahan ini ada karena banyaknya kritikan masyarakat sehingga menjadi viral. Kalau ini tidak viral maka sudah barang tentu proyek tersebut dilanjutkan. Harusnya ini tidak terjadi sedari awal jika dalam proyek lampu pocong dalam perencanaan, pelaksanaan dan pengawasannya dilakukan secara benar dan sesuai aturan," tegasnya.
Menurutnya, Bobby pada Mei 2023 sempat menyatakan uang proyek ini harus diselesaikan kontraktor selama 90 hari (3 Bulan) begitu juga penyelesaian fisik lampu pocong tersebut.
"Tetapi nyatanya telah 7 bulan berlalu dan sampai saat ini masyarakat masih bisa melihat jelas banyaknya lampu pocong yang belum di dibereskan. Parahnya dalam penyampaian pengembalian uang tersebut Wali Kota memegang uang tersebut sambil tersenyum," ungkapnya.
Baca Juga:
Janjikan Proyek Fiktif Rp 1,2 Miliar ke Pengusaha, ASN Sumut Diciduk Polisi
"Parahnya lagi tidak dijelaskan siapa orangnya yang mengembalikan uang tersebut. Seakan-akan ada dugaan menutupi para kontraktor. Harusnya dalam konpres tersebut ada seluruh pihak kontraktor yang secara langsung menyerahkan uang rakyat tersebut," terangnya.
"Bahkan pemenang tender proyek lampu pocong ini tidak jelas dan dugaannya alamatnya fiktif. Uang tersebut adalah uang rakyat maka seharusnya rakyat mendapatkan kepastian dan perlindungan dengan penegakan hukum yang benar dalam permasalahan ini," tandas Irvan.
[Redaktur: Alpredo Gultom]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.