Dari data yang ditemukan di laman LPSE BP Batam, proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Terminal Batu Ampar ini berlangsung pada tahun 2021 dan berada di bawah Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam.
Jenis pengadaan proyek ini adalah pekerjaan konstruksi dengan metode tender prakualifikasi dua file dengan sistem nilai.
Baca Juga:
MARTABAT Prabowo-Gibran: Batam Kian Siap Jadi Magnet Investasi dengan Rencana PLTU Super Jumbo
Proyek tersebut memiliki anggaran sebesar Rp 87,7 miliar dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) senilai Rp 83,72 miliar. Berdasarkan data LPSE, pemenang tender proyek ini adalah PT MUS dengan nilai HPS Rp 83.720.684.475.
Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik, mengingat besarnya anggaran yang digunakan dalam proyek tersebut.
Warga berharap agar penegak hukum dapat segera mengungkap aktor utama di balik dugaan korupsi ini dan memberikan keadilan bagi negara serta masyarakat.
Baca Juga:
Kepri Pertahankan Peringkat Tiga Nasional dalam Produktivitas Tenaga Kerja 2024
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.