WahanaNews.co | Pakar telematika, RM Roy
Suryo, mengapresiasi Polri dan Polisi Diraja Malaysia
(PDRM) yang berhasil menciduk pembuat parodi lagu Indonesia
Raya.
Ada dua orang anak yang
sudah ditangkap, yakni MDF (16)
dan NJ (11).
Baca Juga:
BPBD Sleman Lakukan Hal Berbeda di HUT ke 77 Kemerdekaan RI
Menurut Roy, penyelidikan kasus tersebut jangan berhenti di dua
anak tersebut. Sebab, menurutnya, modus yang digunakan terlalu kompleks untuk dibuat anak-anak.
"Saya mengapresiasi
@CCICPolri & @PDRMsia atas penangkapan MDF (11) di Cianjur & NJ (16) di
Sabah yg keduanya "berkolaborasi" memparodikan Lagu Kebangsaan
Indonesia Raya. Namun, jangan hanya berhenti di anak2 ini, karena modus tsb
terlalu kompleks jika dibuat hanya 2 anak2," tulis Roy melalui akun @KRMTRoySuryo2, seperti dilihat redaksi pada Jumat (1/1/2021).
Sekadar informasi, Bareskrim Polri telah menangkap dua pelaku
pembuat parodi lagu Indonesia Raya.
Baca Juga:
Ya Ampun! Panitia Salah Putar Lagu Kebangsaan Indonesia Jelang Laga Lawan UEA
Keduanya merupakan Warga Negara
Indonesia (WNI).
Pengungkapan kasus dilakukan setelah Tim Siber Bareskrim Polri
melakukan kordinasi dengan PDRM.
"Akhirnya dari PDRM berhasil mengamankan satu orang
laki-laki yang inisialnya NJ umurnya 11 tahun," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Mabes Polri, Jumat (1/1/2021).
NJ diamankan oleh PDRM di wilayah Sabah, Malaysia. Ia tinggal di sana bersama dengan orangtuanya yang bekerja sebagai
driver di sebuah perkebunan di Sabah.
Dari pengakuan NJ, kata Argo, video tersebut dibuat pertama kali bukan oleh
dirinya,
melainkan temannya di Indonesia dengan inisial MDF (16).
Ia yang mengunggah pertama kali video parodi berjudul
"Indonesia Raya Instrumental (Parody + Lyrics)" yang kemudian diunggah di YouTube dengan akun "MY Asean".
Polisi kemudian bergerak cepat dan menangkap MDF di kediamannya, di Cianjur, Jawa Barat, pada Kamis (31/12/2020)
malam.
"Ternyata orang Cianjur. Semalam ditangkap di rumahnya. Dia
kelas 3 SMP.
Kita bawa ke Bareskrim, kemudian kita lakukan pemeriksaan," tutur
Argo.
Argo menjelaskan, NJ dan MDF saling berteman di dunia maya.
Keduanya juga sering saling ejek satu sama lain.
Berdasarkan keterangan MDF, lanjutnya, video tersebut memang dibuat oleh
dirinya,
namun menggunakan nama NJ.
Ia juga menyertakan lokasi NJ di Malaysia, dan menggunakan nomor Malaysia, sehingga NJ yang kena getahnya jadi tertuduh.
"Akhirnya NJ marah kepada MDF. Salahnya
NJ (membuat video balasan) di kanal YouTube
lagi dengan nama 'Channel My Asean". Isinya itu dia mengedit daripada isi (video) yang sudah
disebar (dibuat) MDF,
dan dia hanya menambahi.
Ada gambar babi yang ditambahi sama NJ ini,"
ungkapnya.
Kemudian, kedua anak yang masih di bawah umur tersebut sama-sama membuat dan mengedit lagu
kebangsaan Indonesia Raya yang
belakangan ramai.
Motif dari MDF dan NJ sendiri, kata Argo, masih dilakukan penyelidikan lebih
lanjut.
Atas perbuatannya, MDF sendiri dijerat Pasal 4 huruf 5 Ayat (2) jo Pasal 28 Ayat
(2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.
Kemudian juga Pasal 64 A jo Pasal 70 Undang-Undang Nomor 24
tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara Serta Lagu Kebangsaan. [qnt]