WahanaNews.co | Polisi resmi tingkatkan status SAN sebagai tersangka kasus penipuan berkedok investasi bodong yang rugikan ratusan mahasiswa di Bogor.
Saat ini SAN masih diperiksa intensif di Mapolres Bogor.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
"Iya, sudah (tersangka)," ujar Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan di Mapolres Bogor, Jl Tegar Beriman, Kabupaten Bogor, Kamis (17/11/2022).
Iman mengatakan SAN dijerat dengan Pasal 372 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.
"(Pasal) 372 dan 378 KUHP. Nanti kalau ada ITE, ya kita masukin ITE," imbuh Iman.
Baca Juga:
Pacu Kreativitas Mahasiswa Indonesia, PLN Gelar Kompetisi Membangun Gokart Listrik
Tilap Duit Buat Tutup Utang Pinjol
Iman mengatakan SAN mengaku menilap uang para korban yang sebagian besar adalah mahasiswa. Ia menilap uang para korban untuk menutupi utang-utangnya.
"Pengakuannya banyak utang, kebutuhan pribadi, hingga cicilan mobil," kata Iman.
Iman masih mendalami berapa banyak utang SAN sehingga nekat menipu ratusan mahasiswa.
"Utangnya sepertinya juga di pinjol," kata Iman.
SAN akhirnya ditangkap di Perumahan Kebun Raya Residence, Ciomas, Kabupaten Bogor, pada Kamis (17/11) dini hari tadi. SAN tidak melakukan perlawanan saat ditangkap polisi.
Modus Operandi SAN
Perempuan berinisial SAN yang diduga menipu ratusan mahasiswa di Bogor hingga terjerat pinjaman online (pinjol) ditangkap. SAN diduga menipu dengan modus tawaran investasi.
"Menawarkan investasi dengan keuntungan 10 persen," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (17/11).
SAN diduga menawarkan kerja sama investasi kepada mahasiswa. Namun polisi menyatakan toko yang ditawarkan sebagai investasi kepada mahasiswa tidak ada.
"Pelaku menawarkan kerja sama, kemudian dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Namun toko online yang sebagaimana ditawarkan itu ternyata tidak ada atau bukan yang bersangkutan," kata dia.
Polisi menduga ada pihak lain yang membantu SAN. Namun polisi masih mendalami apakah pihak yang membantu mengetahui tentang dugaan penipuan yang dilakukan SAN.
"Kalau seandainya itu bisa terpenuhi, kepada mereka juga bisa dikenakan pasal penyertaan," ujar dia. [rgo]