WahanaNews.co | Pondok Pesantren Gontor, Jawa Timur, memaparkan penjelasan lengkap terkait kasus kematian santrinya berinisial AM akibat dianiaya rekan-rekan sesama santri di pondok.
Dalam pernyataan tertulis yang disampaikan kepada media, pihak Ponpes Gontor menegaskan bahwa pihaknya tidak menutup-nutupi kasus kematian AM dan tidak menghalangi proses hukumnya.
Baca Juga:
Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Santri Gontor, Pelaku Merupakan Kakak Kelas Korban
Bahkan pihaknya menyerahkan kasus tersebut ke aparat berwenang. Sementara para terduga pelaku sudah dikeluarkan.
Penjelasan tersebut disampaikan Juru Bicara Ponpes Gontor Noor Syahid.
Berikut penjelasan lengkap Ponpes Gontor soal kematian santrinya akibat kekerasan yang dilakukan oleh rekan-rekannya.
Baca Juga:
Gontor Tawari Adik Albar Mahdi Beasiswa, Ibunda Jawab Begini
Assalamualaikum Wr. Wb.
Semoga kita semua selalu dirahmati dan diridhai Allah SWT.
Kami segenap pengajar dan pengasuh Pondok Modern Gontor ingin menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya atas masukan, saran, bahkan kritikan dari seluruh lapisan masyarakat berkaitan peristiwa meninggalnya Ananda kami AM dari Palembang. Ini semua akan kami jadikan catatan dan pelajaran berharga buat segenap pengasuh dan pengajar Pondok Modern Gontor. Dan dalam kesempatan ini, kami (atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor) juga ingin menyampaikan beberapa hal penting, yaitu sebagai berikut:
Pertama, kami Pondok Modern Gontor sama sekali tidak punya niatan untuk menutup-nutupi kasus dugaan penganiayaan yang berujung wafatnya santri kami ini, apalagi sampai menghalang-halangi proses hukum pengungkapan kasus ini. Sebaliknya, kami justru berharap kasus ini dapat diselesaikan dengan terbuka dan transparan sesuai aturan hukum yang berlaku.
Bersama dengan keluarga almarhum dan aparat kepolisian, kami berkomitmen kuat untuk menyelesaikan kasus ini sampai tuntas dengan mengikuti setiap proses hukum yang ada. Dan sebagai bentuk komitmen itu, alhamdulillah pada hari ini, Selasa, 6 September 2022 telah digelar olah TKP oleh pihak Kepolisian Resort Ponorogo, di lingkungan Pondok Modern Gontor.
Hadir langsung di lokasi TKP, Kapolres Ponorogo, Bapak AKBP Catur Cahyono Wibowo, berikut jajarannya. Dan atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, kami ucapkan terima kasih kepada Kapolres Ponorogo berikut jajarannya.
Kedua, kami tegaskan sekali lagi di sini, bahwa kami tak memungkiri terkait adanya dugaan tindakan penganiayaan terhadap wafatnya santri kami, ananda AM. Secara detailnya seperti apa, kami serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian, termasuk terkait motif di balik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan wafatnya santri kami.
Dan sebagai wujud komitmen kami, seluruh pelaku kekerasaan sudah kami keluarkan/kami usir dari pondok pada hari yang sama ketika almarhum AM dinyatakan wafat, dan dikembalikan ke orangtunya masing-masing. Inilah sanksi terberat di dalam pendidikan Gontor. Nantinya, jika terkait hukum negara, tentunya kami serahkan kewenangannya kepada pihak kepolisian.
Ketiga, yang ingin kami sampaikan adalah bahwa “seluruh santri adalah anak-anak kami”, amanah dan titipan dari para orang tua untuk kami asuh dan didik. Demikian juga dengan ananda AM. Almarhum adalah anak kami. Wafatnya almarhum karena kasus dugaan penganiayaan adalah duka cita yang mendalam bagi kami.
Hari-hari ini adalah “ayyamul huzni” (hari penuh kesedihan) bagi kami seluruh Keluarga Besar Pondok Modern Gontor, bukan hanya bagi orangtua almarhum dan keluarga almarhum, tapi juga bagi Pak Kiai, para pengasuh, asatidz, puluhan ribu santri, bahkan seluruh alumni Gontor di mana pun berada. Wafatnya almarhum adalah kesedihan bagi kita semua. InsyaAllah almarhum wafat sebagai sebagai syahid fii sabilillah.
Atas nama Pimpinan Pondok Modern Gontor, kami mengajak seluruh santri, ustadz, alumni, dan wali santri Gontor di manapun berada, mari malam hari ini kita bacakan doa, Alfatihah dan Yasin, secara serentak untuk almarhum AM, serta doa untuk kebaikan keluarga almarhum dan Pondok Modern Gontor. Semoga Allah selalu mengampuni dan meridhoi kita semua. Amin YRA.
Demikian keterangan yang dapat kami sampaikan. Kurang lebihnya mohon maaf.
Wassalamualaikum Wr. Wb.
Ponorogo, 6 September 2022
Kecurigaan keluarga korban
Penjelasan pihak Ponpes Gontor yang membantah menutup-nutupi kasus kematian santrinya dibantah oleh keluarga korban.
Kuasa hukum pihak keluarga, Titis Rachmawati, mengatakan, ibu korban, Soimah, menerima jenazah anaknya di Palembang pada 23 Agustus 2022 dan disebutkan bahwa korban meninggal karena sakit tidak menular.
Pernyataan penyebab meninggal itu disertai dengan surat keterangan kematian AM dari Rumah Sakit (RS) Yasfin Darusalam Gontor dengan ditandatangani dokter bernama Mukhlas Hamidy.
Surat tersebut diserahkan ke pihak keluarga oleh seseorang yang mengaku perwakilan dari gontor saat penyerahan jenazah.
Namu pihak keluarga tidak percaya begitu saja dengan surat keterangan kematian itu. Ia kemudian memaksa untuk membuka peti jenazah dan mendapati kondisi putranya banyak luka lebam dari kepala hingga dada dan sampai mengeluarkan darah.
"Setelah didesak, pihak Gontor mengakui bahwa AM ini meninggal karena dianiaya, bukan sakit seperti yang terulis dalam surat itu," kata Titis saat saat memberikan keterangan pers, di Palembang, Selasa (6/9/2022).
"Yang disesalkan adalah ada hal yang tidak konsisten ketika awal mengatakan anaknya meninggal karena sakit. Ketika mereka memaksa membuka jenazah melihat kondisi, ternyata dianiaya. Jadi terkesan ditutupi," ujarnya. [qnt]