WahanaNews.co | Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Senin (27/9/2021).
Ia dijadwalkan diperiksa dalam kapasitasnya selaku pelapor untuk diklarifikasi atas laporannya terhadap aktivis Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Dari pantauan wartawan, Luhut tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 08.28 WIB.
Ia tampak mengenakan kemeja putih dan jas hitam.
Luhut irit bicara kepada awak media, dan langsung masuk ke Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
"Nanti aja ya," kata Luhut, singkat.
Luhut sebelumnya resmi melaporkan Haris Azhar dan Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, ke Polda Metro Jaya pada Rabu (22/9/2021) lalu.
Laporan Luhut ini teregister dengan nomor STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA, 22 September 2021.
Selain menempuh jalur pidana, Luhut juga mengajukan gugatan perdata terhadap Haris dan Fatia.
Ia menggugat keduanya sebesar Rp100 miliar atas pencemaran nama baik.[qnt]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.