WahanaNews.co | Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan, telah selesai menjalani pemeriksaan terkait laporannya soal pencemaran nama baik Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Luhut diperiksa selama 1 jam atas laporannya tersebut.
Baca Juga:
Resmikan Bandara Dhoho Kediri, Luhut: Bandara Pertama yang Dibangun Tanpa APBN
Luhut selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 09.28 WIB.
Usai diperiksa, Luhut menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam bisnis tambang di Papua, seperti yang ditudingkan oleh terlapor.
"Saya tidak ada sama sekali bisnis di Papua, sama sekali tidak ada. Apalagi itu dibilang pertambangan-pertambangan. Itu kan berarti jamak, saya tidak ada," kata Luhut, seperti dikutip Senin (27/9/2021).
Baca Juga:
Luhut Pandjaitan: Pabrik di Jakarta Dipasang Sensor Deteksi Gas Kurangi Polusi Udara
Luhut tidak memerinci perihal detail pemeriksaan yang telah berlangsung.
Ia juga tidak membeberkan soal barang bukti yang diserahkan ke polisi.
Dia hanya menyebut akan buka-bukaan terkait bukti-bukti tersebut di pengadilan nanti.