WAHANANEWS.CO, Jakarta - Dugaan keterlibatan perwira tinggi TNI mencuat dalam kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus setelah para pelaku terekam kamera pengawas bertindak tanpa rasa takut.
Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai sikap tenang para pelaku saat menjalankan aksi tersebut mengindikasikan adanya jaminan perlindungan dari struktur komando yang lebih tinggi.
Baca Juga:
YLBHI LBH Bandarlampung Dampingi Warga Tiga Kampung Hadapi Konflik Agraria PT BSA
"Terlebih, eksekutor penyerangan di lapangan merupakan perwira, berarti yang memerintahkan mereka merupakan perwira tinggi," kata Ketua YLBHI Muhammad Isnur di Gedung DPR, Rabu (01/04/2026).
Dijelaskan Isnur, dalam doktrin militer setiap anggota TNI tidak bertindak tanpa perintah, sehingga pola penyerangan yang terjadi diyakini merupakan bagian dari rantai komando yang terstruktur.
Ia juga menyoroti bahwa keyakinan para pelaku untuk bertindak tanpa rasa khawatir menunjukkan adanya dugaan perlindungan atau kekebalan hukum dari pihak yang memberi perintah.
Baca Juga:
Soal TNI Bisa Jadi Penyidik di Revisi KUHAP, Ini Kata Hinca Panjaitan
Pada kesempatan yang sama, Tim Advokasi untuk Demokrasi mengungkap telah mengidentifikasi 16 individu yang diduga terlibat dalam penyerangan tersebut berdasarkan analisis rekaman kamera pengawas.
"Jadi, tim investigasi kami meyakini 100% 16 orang ini bagian dari operasi penyerangan Andrie," kata Perwakilan tim, Alghifari Aqsa, Rabu (01/04/2026).
Dijelaskan bahwa identifikasi tersebut dilakukan melalui analisis terhadap 37 titik kamera pengawas di sekitar lokasi kejadian, sementara pihak kepolisian disebut memiliki akses hingga 87 rekaman kamera.