WahanaNews.co | Polisi memeriksa penyelenggara private party dengan peserta 400 orang, yang disebut-sebut sebagai pesta bikini di salah satu perumahan di wilayah Depok, Jawa Barat, Sabtu (4/6/2022).
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, polisi telah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait pesta tanpa izin itu.
Baca Juga:
DP3AP2KB Bengkulu Pastikan Ketersediaan Alat Kontrasepsi Tercukupi Hingga Akhir 2024
"Kami sudah memanggil penyelenggara untuk dimintai keterangan terkait acara yang dilakukan di dalam perumahan itu," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
Menurut Zulpan, kegiatan itu tidak mengantongi izin dari kepolisian dan dikoordinir oleh salah satu event organizer.
Polisi menggerebek kegiatan tersebut karena mengganggu masyarakat di sekitar lokasi.
"Ini kan dia party, dengan menghadirkan peserta yang cukup banyak. Kemudian ada di situ seperti event organizer yang mengadakan acara," kata Zulpan.
Baca Juga:
Terkait Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, MUI Makassar Desak Revisi PP 28/2024
"Kemudian mengganggu kepentingan masyarakat sekitarnya. Ya tentu masyarakat mengeluh dengan kegiatan seperti itu. Karena kegiatan ini berlangsung sampai dengan dini hari," tuturnya.
Sebelumnya, Zulpan menyebut, ada kegiatan pesta bikini dalam acara tersebut. Sebab, saat petugas mendatangi lokasi, para peserta seluruhnya mengenakan bikini.
"Jadi benar ada kegiatan tersebut pada minggu dini hari di Depok, di salah satu perumahan, di Pesona Khayangan ya," ujar Zulpan kepada wartawan, Senin (6/6/2022).
"Ini masih kami dalami. Kalau (disebut) pesta bikini karena mungkin pesertanya berpakaian seperti itu," sambungnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi telah melakukan tes urine pada 400 orang peserta private party di salah satu rumah di kawasan Depok.
Penggerebekan dilakukan oleh Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Depok pada Sabtu (4/6/2022).
"Iya benar, pesertanya kurang lebih 400 orang," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Senin (6/6/2022).
Dari hasil tes urine di lokasi, tidak ditemukan ada peserta yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba.
"Tes urine negatif. Kalau masalah narkoba enggak ada ya," kata Mukti.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno mengatakan bahwa acara itu bukanlah pesta bikini.
"Sebenarnya adalah bukan pesta bikini, jadi pada hari Sabtu malam dapat informasi dari jajaran Intel Polda kemudian kita selaku Polres Depok yang kedapatan wilayah terkait pesta tersebut kita mem-backup jajaran intel Polda ke lokasi," kata Yogen di Polrestro Depok, Senin (6/6/2022).
“Kita ke lokasi pada pukul sekitar jam 00.30 WIB pagi. Di sana memang terdapat pesta di dalam suatu rumah, ada minuman keras (miras) juga.”
"Kemudian di sana ada kolam renang, beberapa orang sudah nyebur di dalam juga jadi kemudian kita lakukan pengamanan sementara saat itu untuk pengunjung kita data baik KTP maupun fotonya," sambungnya.
Yogen menambahkan, dari lokasi, pihaknya juga mengamankan beberapa alat pengeras suara untuk dijadikan barang bukti, hingga alat kontrasepsi.
"Kemarin kita amankan beberapa sound system dan beberapa barang bukti seperti alat kontrasepsi yang belum dipakai. Ditemukan di dalam suatu kamar di dalam rumah itu," tuturnya.
Namun terkait dugaan alat kontrasepsi tersebut akan digunakan untuk pesta seks, Yogen mengatakan pihaknya belum tahu persis.
"Kita belum tahu persis kelanjutan klarifikasi dari Intel Polda, namun memang pada saat itu ditemukan (alat kontrasepsi) belum digunakan masih utuh 10 kotak, kita amankan juga," pungkasnya. [rin]