WahanaNews.co | Polisi masih terus melengkapi berkas kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa Angel dan Febri Andriansyah alias Bibi, dengan tersangka Tubagus Muhammad Joddy.
Saat ini, Joddy masih mendekam di penjara Mapolres Jombang.
Baca Juga:
Farhat Abbas Sindir Juragan 99, Ajak Doddy Sudrajat Bongkar Makam Vanessa Angel
"Masih terus kita lengkapi berkas kasus tersebut ya, nanti kita kabari lagi," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, AKP Rudi Purwanto, Selasa (16/11).
Berkas kasus yang dimaksud adalah melengkapi keterangan ahli. Ia memperkirakan, pekan depan keterangan ahli itu sudah didapatnya. Dengan demikian, berkas akan dengan cepat dapat dikoordinasikan dengan kejaksaan.
"Secepatnya kita lengkapi pemberkasan itu. Mungkin minggu depan sudah bisa kita dapatkan keterangan ahli itu. Tinggal itu saja kok, nanti kita kabari lagi," pungkasnya.
Baca Juga:
Hak Wali Anak Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah Resmi Jatuh ke Tangan H. Faisal
AKP Rudi memastikan, tidak ada halangan terkait dengan kelengkapan pemberkasan itu. Menurutnya, hanya persoalan waktu saja yang dipastikannya akan dapat terselesaikan.
"Gak ada halangan apa-apa, hanya menunggu keterangan ahli saja. Ditunggu saja ya, nanti kita kabari," katanya.
Sebelumnya, Tubagus Mohammad Joddy, sopir artis Vanessa Angel telah berada di tahanan Mapolres Jombang, Jawa Timur. Ia dikumpulkan dengan tahanan pidana umum lainnya, seperti tahanan kasus narkoba, maupun lainnya.