"Pekerja migran adalah saudara kita, mereka pejuang devisa yang harus mendapatkan perlindungan hukum yang layak," ujarnya
Menteri PPMI, Abdul Kadir Karding, menyambut baik kepedulian DPP KAI terhadap isu ini.
Baca Juga:
Mudik Gratis Lebaran 2025 KAI Digelar, Cek Rute hingga Cara Daftarnya
"Pekerja migran kita menghadapi berbagai risiko di luar negeri, dari eksploitasi hingga ketidakpastian hukum. Kami sangat mengapresiasi kerja sama ini dan berharap langkah ini membawa dampak nyata bagi mereka," tuturnya.
Dengan adanya MoU ini, diharapkan tenaga kerja migran Indonesia dapat memiliki keterampilan yang lebih baik serta perlindungan hukum yang lebih kuat, sehingga mereka dapat bekerja dengan lebih aman.
[Redaktur: Rinrin Kaltarina]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.