WAHANANEWS.CO, Jakarta - Perum Perhutani menanggapi operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap pejabat di anak usahanya, PT Inhutani, pada Rabu (13/8/2025).
Sekretaris Perusahaan Perum Perhutani Sofiudin Nurmansyah menyatakan pihaknya masih menunggu informasi lebih rinci dari KPK mengenai perkara yang menjadi dasar penindakan tersebut karena hingga kini belum mengetahui secara pasti kasus yang dimaksud.
Baca Juga:
Surya Paloh Dukung KPK tapi Sesalkan ‘Drama’ OTT Bupati Kolaka Timur
"Kami masih menunggu informasi lebih lanjut (press conference) dari pihak KPK terkait dengan permasalahan tersebut," ujar Sofiudin kepada wartawan.
Meski begitu, ia menegaskan Perhutani akan mendukung sepenuhnya proses penegakan hukum yang sedang berjalan serta menjadikannya sebagai momentum untuk memperbaiki tata kelola perusahaan.
"Perum Perhutani terus berkomitmen untuk mendukung penegakan hukum yang dilakukan oleh KPK maupun aparat penegak hukum sebagai upaya meningkatkan tata kelola perusahaan yang baik," jelasnya.
Baca Juga:
Bupati Kolaka Timur Ditangkap KPK Usai Hadiri Rakernas NasDem
Sofiudin menambahkan bahwa pihaknya mengapresiasi kinerja KPK dan berharap segala bentuk kecurangan di Inhutani tidak kembali terjadi.
"Kami percaya bahwa proses penegakan hukum akan dilakukan secara efektif, adil dan transparan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," pungkasnya.
Sebelumnya, KPK membenarkan telah melakukan OTT terhadap pejabat Inhutani dan menyita uang setidaknya Rp2 miliar dalam operasi yang dilakukan sejak Selasa (12/8/2025).