WahanaNews.co | Mabes Pori bersama Bawaslu dan Gakkumdu melakukan rapat kerja
nasional di Kantor Bawaslu dalam rangka persiapan
akhir Pemilihan Kepala Daerah
(Pilkada) Serentak 2020, Kamis (3/12/2020).
Kabareskrim Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo, bersama
beberapa Direktur Bareskrim serta Kadiv Humas Polri, Irjen Pol
Argo Yuwono, tampak turut hadir.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Menurut Argo, ada beberapa poin
pembahasan yang menjadi fokus Polri-Bawaslu dan Kejaksaan, yang dalam hal ini tergabung dalam Sentra Penegakan Hukum Terpadu
(Gakkumdu).
"Seperti yang disampaikan tadi oleh Ketua Bawaslu, yakni pada tahapan pemungutan suara
antisipasi hoaks, ujaran kebencian dan mengoptimalkan kerja Sentra Gakkumdu
dalam sisa tahapan kampanye dan pemungutan suara," kata Argo, dalam keterangan persnya.
Sementara itu, "Kabareskrim Polri
menyampaikan bahwa Polri akan melakukan antisipasi adanya tindak pidana saat
tahapan masa tenang hingga penghitungan suara," imbuh Argo.
Baca Juga:
Ajudan Sebut Rekaman Suara Mirip Jokowi Terkait Ahmad Luthfi Dipastikan Hoaks
Di samping itu, pemulihan ekonomi
nasional dan penanggulangan Covid-19 di saat
pelaksanaan Pilkada serentak ini tetap harus berjalan dan Polri akan
melaksanakannya dengan maksimal.
"Tadi Kabareskrim menekankan mengenai
kotak suara dan alat lainnya harus tepat waktu dan terjaga dari hal yang tidak
diinginkan," tandas Argo.
Argo menambahkan, berdasarkan laporan
Ketua Sentra Gakkumdu, Ratna Dewi, sejak
bergulirnya tahapan Pilkada, data per 30 November 2020, Sentra
Gakkumdu menemukan 3.800 kasus dugaan pelanggaran atau tindak pidana dalam
Pemilu, kesemuanya telah diproses.
"112 kasus sudah sampai penyidikan.
Yang paling tinggi pasal 188 dan 171, yaitu perbuatan menguntungkan dan
merugikan Pasangan Calon. Untuk 5 provinsi tertinggi, yang
sudah penyidikan, Sulsel, Maluku Utara, Papua, dan Bengkulu," pungkas Argo. [dhn]