WahanaNews.co, Jakarta – Dalam mengawasi jalannya Pilkada serentak 2024, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka meminta Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) tidak tebang pilih.
Ia meminta Bawaslu bersikap tegas dan adil ke seluruh pihak dalam menjalankan fungsi pengawasannya.
Baca Juga:
Debat Publik Paslon Bupati Gorontalo Utara Berjalan Aman dan Lancar
"Saya juga berharap Bawaslu dapat bersikap tegas, adil, dan tidak tebang pilih dalam menjalankan fungsi pengawasan," kata Gibran dalam pidatonya di Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada 2024, Monas, Jakarta, Rabu (20/11).
Gibran juga meminta Bawaslu untuk mengawal penuh jika nanti ada sengketa pilkada yang diajukan oleh paslon.
Ia menekankan Bawaslu harus menjamin hak setiap paslon dalam mengajukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca Juga:
Warga Krayan Tegaskan Dukungan Penuh untuk Paslon Gubernur Kaltara Nomor 3
Selain itu, Gibran juga menekankan bahwa Bawaslu haruslah menjaga sinergitasnya dengan KPU, DKPP, TNI, Polri, hingga Kejaksaan Agung dalam menjalankan fungsinya.
"Pastikan pelaksanaan masa tenang benar-benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Bawaslu tengah menerima sejumlah laporan terkait dugaan pelanggaran Pilkada 2024. Salah satunya, Bawaslu mendalami kasus dukungan Presiden Prabowo Subianto terhadap pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen di Pilgub Jawa Tengah.
Bawaslu membentuk tim khusus. Tim itu bertugas mengecek video tersebut dan mengeceknya dalam aturan pilkada.
"Bawaslu RI akan menelusuri peristiwa yang terjadi untuk memastikan apakah terdapat dugaan pelanggaran pemilihan atau tidak," ucap Bagja dalam jumpa pers yang disiarkan Instagram akun @bawasluri, Rabu (13/11).
Pemungutan suara Pilkada Serentak 2024 tinggal menghitung hari, yakni pada 27 November. Sebanyak 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota mengikuti pilkada tahun ini.
[Redaktur: Alpredo Gultom]