WahanaNews.co, Jakarta - Video polisi lalu lintas yang berlaku kasar dan memaki saat hendak menilang pengendara motor viral di platform media sosial.
Polisi tersebut terlihat menggunakan kata-kata kasar dan mengancam akan mematahkan Surat Izin Mengemudi (SIM) pengendara yang diduga melanggar peraturan lalu lintas.
Baca Juga:
Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan, Kasus Masih dalam Penyelidikan
Mengutip CNN Indonesia, kejadian ini diunggah ke platform media sosial Tiktok oleh akun dengan nama Fenderlita pada hari Kamis, tanggal 14 September.
"SIM mu ada?" tanya petugas tersebut.
"Mana SIM-mu gue patahin ntar. M****t lu dari tadi lu," tambah petugas tersebut.
Baca Juga:
Melawan dengan Senjata, Begal Sadis Ditembak Mati di Deli Serdang
Akun ini turut membeberkan kronologi atas kejadian tersebut yang disebut menimpa suaminya.
"Mohon maaf sebelumnya saya tidak pernah benci polisi, (tapi) baru kali ini ketemu polisi model begini. 11 detik yang mewakili," tulis akun tersebut.
Ia mengaku kejadian ini menimpa suaminya saat dalam perjalanan bekerja. Sekitar pukul 07.45 WIB, sang suami diberhentikan petugas di sebuah lampu merah, namun ia tak mengurai lebih jelas di mana dan kapan peristiwa tersebut terjadi.
"Karena ngerasa tidak ada salah apa-apa akhirnya suami minggir. Pak pol tanya "sudah perpanjang stnk?" Suami jawab "sudah" (ternyata yagg baru diperpanjang adalah stnk mobil, yang motor belum). Pak pol minta suami saya serahkan SIM & STNK. Suami saya mengaku salah dan tidak melawan sedikit pun, nada bicaranya juga tidak meninggi," ucap akun tersebut.
Kemudian, ia mengatakan petugas ini mengarahkan motor suaminya agar naik ke trotoar.
"Namun karena suami saya harus segera antar jualan (roti) ke pelanggan, jadi suami saya minta izin untuk antar pesanannya sebentar dan nanti kembali lagi (karena sudah dekat dengan lokasi pengantaran). Pak pol tidak mengizinkan dengan terus mengeluarkan kata-kata kasar," kata dia.
"Entah dipikirnya suami saya mencari-cari alasan untuk kabur atau bagaimana. Namun pesanan roti memang harus sampai ke pelanggan jam 8 karena untuk acara di kantornya," sambung akun tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman membenarkan peristiwa tersebut dan meminta maaf sebagai pimpinan. Dia membeberkan kejadian itu terjadi di Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (12/9) pukul 07.30 WIB dan melibatkan anggotanya, Aipda Abdullah.
"Saat itu kejadiannya ada pelanggar yang dikatakan sudah menerobos lampu merah, tapi belum sampai kayaknya, sudah melewati garis setop. Makanya dihentikan oleh Abdullah ini. Setelah dihentikan memang ada pelanggaran lain," ujar Latif di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023).
Latif juga mengonfirmasi adanya perdebatan antara anggota polisinya dengan pelanggar lalu lintas. Dia mengakui bahwa anggota-anggota tersebut menggunakan kata-kata yang tidak pantas.
"Sebagai pimpinan Ditlantas Polda Metro Jaya, saya ingin menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada pelanggar tersebut," ujar Latif.
Latif juga menyebutkan bahwa Abdullah diminta untuk mencari tahu identitas pelaku pelanggaran agar mereka dapat memberikan permohonan maaf secara langsung. Menurut Latif, anggota-anggotanya juga menyesali tindakan mereka.
"Kami terus berusaha mencari alamat pelanggar, dan jika kami berhasil menemukannya, kami akan mendatanginya secara langsung. Abdullah tadi telah menyampaikan permohonan maaf secara pribadi, dan dia menyesali perbuatannya. Tentunya ini menjadi pelajaran bagi kami, dan tindakan semacam ini tidak akan terjadi lagi di lapangan," kata Latif.
[Redaktur: Elsya Tri Ahaddini]