WahanaNews.co | Belakangan ini beredar video yang menunjukkan Bahar bin Smith disambangi sejumlah petugas kepolisian dari Polda Jabar.
Video kedatangan polisi ke rumah Bahar bin Smith di kawasan Bogor tersebut kemudian viral dan menjadi perbincangan para warganet.
Baca Juga:
Demi Menciptakan Sekolah Kejuruan Unggul , SMK N 2 Muara Bungo akan Dijadikan SMK Titian Teras
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Erdi A Chaniago membenarkan hal itu. Namun ia membantah informasi yang berkembang di media sosial soal kedatangan penyidik ke Ponpes Habib Bahar merupakan silaturahmi.
Ia menerangkan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat menyambangi rumah Bahar bin Smith untuk menyerahkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dalam kasus yang menjerat Bahar.
"Itu benar anggota kami. Anggota dari Ditreskrimum Polda Jabar untuk memberikan surat dimulainya SPDP," ujar Erdi, Rabu (29/12/2021).
Baca Juga:
Kasus Penembakan Bahar bin Smith, Polisi Sebut Tak Ada Saksi
"Jadi informasi di media sosial tidak benar, bukan silaturahmi. Tapi kedatangan penyidik ke sana itu ya menyerahkan SPDP," katanya.
Ia menyebut bahwa penyidik Ditreskrimum menyerahkan SPDP itu terkait kasus ujaran kebencian yang menjerat Bahar sudah masuk tahap penyidikan.
"Saat tiba di sana, mungkin Bahar itu bercerita soal kronologi, ya. Sebagai penyidik tentu hanya mendengarkan dengan baik, tidak mungkin langsung pergi, nanti dikira kita arogan," tuturnya.