WahanaNews.co | Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat menggagalkan usaha penyelundupan sabu sekitar satu ton pada pukul 14.00 WIB di perairan Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, Rabu (16/3/2022).
Direktur Reserse Narkoba Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Johannes Manalalu, mengatakan, ada lima orang tersangka yang ditangkap, satu di antaranya merupakan warga negara asing (WNA).
Baca Juga:
2 Pelaku Sindikat Judi Online Asal Kamboja Diringkus Polda Jabar
"Ada 66 karung yang berisi kotak tupperware dan bungkusan lakban bening yang diduga berisikan Sabu dengan perhitungan kasar lebih kurang bruto 1.000 kilogram," kata dia.
Adapun empat tersangka itu berinisial DH, HH, AH, NS, dan M yang merupakan WNA, dan semuanya telah ditahan polisi. "Mereka diduga kuat terlibat dalam tindak pidana kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut," katanya.
Menurut dia, sabu seberat satu ton itu ditemukan disembunyikan dalam perahu. Sabu itu, kata dia, dibungkus dalam karung setelah diangkut dari kapal ikan tradisional yang berada di perairan internasional.
Baca Juga:
Kasus Kematian Vina-Eki Cirebon: Komnas HAM Rekomendasi Polri Evaluasi Polda Jabar-Polres
Berdasarkan informasi yang diterima, menurut dia, diduga ada transaksi yang dilakukan di laut dengan metode antar kapal di sekitar perairan selatan Jawa Barat. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.