WahanaNews.co | Polda Metro Jaya menyebut, senjata api atau senpi yang dipakai
laskar khusus pengawal pentolan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, merupakan senjata api rakitan.
"Senjata api rakitan. Sekarang
sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada, termasuk juga kita lakukan olah TKP (Tempat Kejadian
Perkara)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/12/2020).
Baca Juga:
Analis: Bebasnya Rizieq Bisa Jadi Bara Politik 2024
Kata dia, senpi itu menggunakan peluru
tajam berkaliber 9 mm.
Yusri menambahkan, nantinya juga akan
melakukan uji balistik terhadap barang bukti senpi rakitan tersebut.
Dia menambahkan, pihaknya akan
mengungkap hasil investigasi terkait barang bukti senpi rakitan tersebut
apabila telah rampung.
Baca Juga:
Habib Rizieq Bebas Bersyarat, Apa Artinya?
"(Peluru tajam) 9 mm,"
katanya.
Sebelumnya diberitakan, Kapolda Metro
Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Fadil Imran, menyebut anggota korps Bhayangkara
diserang sejumlah orang, Senin (7/12/2020) dini hari.
Penyerangan ini diduga ada kaitannya
dengan rencana pemanggilan kedua pentolan FPI, Muhammad Rizieq
Shihab.