WAHANANEWS.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melarang warga melakukan konvoi di malam takbiran jelang Idulfitri 1446 H di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
"Konvoi dilarang ya, kalau mereka mau aktivitas rutin enggak ada masalah, tapi kalau sudah melakukan pawai, melakukan hal-hal yang membahayakan dirinya dan orang lain akan kita amankan," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (29/3).
Baca Juga:
Kapolres Jakbar Kerahkan 1.128 Personel Gabungan Ditempatkan di 57 Pos Amankan Malam Takbiran
Tak hanya konvoi sepeda motor, Polda Metro Jaya juga melarang warga untuk melakukan pawai menggunakan bus atau kendaraan bak terbuka.
"Itu juga akan kita tertibkan, mereka disuruh berada di lingkungan masing-masing tapi kalau mereka membahayakan, bak terbuka akan kita ingatkan enggak boleh. Ya kita paksa diturunkan untuk kembali ke tempat masing-masing," tutur Latif.
Disampaikan Latif, sebanyak 2.500 personel gabungan untuk mengamankan kegiatan malam takbiran di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Baca Juga:
Wali Kota Jakbar Ikuti Zoom Meeting Kemenko Polkam Terkait Pemantauan Malam Takbiran Jelang Idulfitri 2025
Nantinya, personel itu juga akan ditempatkan di sejumlah titik perbatasan Jakarta untuk mencegah warga dari wilayah penyangga melakukan konvoi malam takbiran ke Jakarta.
Latif menyebut jika ada warga yang kedapatan melakukan konvoi malam takbiran ke Jakarta akan langsung diputar balik untuk kembali ke wilayahnya.
"Tentunya akan kita lakukan beberapa penyekatan, jadi orang Bekasi ya di Bekasi saja, orang Depok di Depok saja, orang Tanggerang di Tanggerang saja. Bukannya enggak boleh tapi kalau mereka dalam keadaan berkelompok itu menimbulkan mudaratnya kan gitu," tutur Latif.