"Ini saya jelaskan setelah dilakukan penangkapan, dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Luka-luka agak memar, karena melawan. Kawan-kawan masih mendalami di lapangan. Masih menggunakan, di tes urine masih positif akan di pekerjakan ada di ladang, dan pasar. Mekanisme kami dalami," pungkas Panca.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek di Pemerintah Kabupaten Langkat tahun anggaran 2020-2022. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.