PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," pungkas Hengki.
Baca Juga:
Kepala Kantor Pertanahan Jakarta Pusat Terima Audiensi Pokja PWI, Siap Kolaborasi Perkuat Kinerja
Pejabat BPN Kerja Sama dengan Pendana
Salah seorang pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) ditangkap terkait keterlibatan dalam sindikat mafia tanah.
Pejabat BPN berinisial PS ini disebut sebagai aktor intelektual di kasus mafia tanah di Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Baca Juga:
Pemprov Sulteng Teken MoU Fasilitasi Generasi Muda Kuliah Sambil Bekerja Jerman
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan PS bekerja sama dengan beberapa pendana dalam menerbitkan sertifikat tanpa warkah yang benar.
"PS ini pejabat BPN yang berperan sebagai aktor intelektual dan dia bekerja sama dengan beberapa funder atau pendana," jelas Hengki dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (13/7).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan keterlibatan PS ini berperan menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) tanpa prosedur.