"Gelombang pertama tadi ada kurang lebih lima komponen mahasiswa yang demo unjuk rasa, yang empat selebihnya aman tidak ada kericuhan, hanya satu komponen elemen mahasiswa yang sempat terjadi kericuhan," imbuhnya.
Baca Juga:
Buntut Kritik PSN PIK 2, Said Didu Penuhi Panggilan Polisi
Polda Banten Minta Maaf
Dalam kesempatan yang sama, Wahyu menyampaikan permintaan maaf atas tindakan kekerasan oknum tersebut. Pihak kepolisian juga telah meminta maaf secara pribadi kepada Faris.
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ungkap Wahyu.
Baca Juga:
Pemerintah Kabupaten Tangerang klaim penurunan angka stunting pada balita 6,9%.
Faris didampingi orang tuanya juga disebut telah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam kesempatan itu, Irjen Rudy juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi ke Faris dan orang tuanya.
"Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda untuk kami Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA," ungkap Wahyu.
"Saya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, saya masih hidup," ujar Faris dalam rekaman video, Rabu (13/9).