WahanaNews.co | Kepolisian Resort (Polres) Aceh Besar memburu pelaku penembakan dua warga Desa Aneuk Glee, Kecamatan Indrapuri, Kabupaten Aceh Besar. Pelaku diduga melakukan penembakan terhadap dua korban hingga tewas pada Kamis (12/5/2022) malam.
Korban bernama Maimun (38) dan Ridwan (38) mengalami luka tembak di bagian perut dan kaki. Keduanya sempat mendapat pertolongan di RSUDZA Banda Aceh namun nyawanya tidak dapat diselamatkan.
Baca Juga:
Warga Klaten Ditembak OTK Saat Melintas di Kampung, Polisi Lakukan Penyelidikan
Kapolres Aceh Besar AKBP Charlie Syahputra Bustamam mengatakan, kasus ini sedang dalam penyelidikan satreskrim Polres Aceh Besar bersama Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh.
"Sedang dalam penyelidikan," kata Charlie, Jumat (13/5/2022).
Charlie menyebutkan, pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara, di sana ditemukan selongsong peluru dan sepeda motor milik korban. Sementara belum diketahui motif dugaan kasus penembakan tersebut.
Baca Juga:
Soal Penembakan Trump, Eks Bos CIA Buka-bukaan Sebut Kejanggalan Ini
"Di TKP kita temukan empat selonsong peluru kaliber 5.56, kemudian sepeda motor milik korban," ujarnya.
Diketahui, peristiwa itu bermula saat kedua korban pulang dari Kebun menuju rumahnya dengan mengendarai sepeda motor. Di tengah jalan, tiba-tiba korban ditembak oleh pelaku hingga terjatuh.
Korban sempat meminta pertolongan kepada salah satu warga sehingga kedua korban langsung dilarikan ke rumah sakit. Namun, setelah mendapat pertolongan nyawa kedua korban tidak tertolong nyawanya. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.