WahanaNews.co | Polisi akan lakukan gelar perkara lanjutan soal kasus kerumunan festival musik 'Berdendang Bergoyang' di Istora Senayan, Jakarta Pusat.
Dalam gelar perkara ini polisi akan menentukan apakah ada penambahan tersangka baru dalam kasus tersebut.
Baca Juga:
Linkin Park Ganti Lokasi Konser dan Turunkan Harga Tiket di Los Angeles
"Nanti akan lakukan gelar perkara lanjutan, apakah ada tersangka lain atau cukup cuma dua itu," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin dilansir dari Detikcom, Sabtu (12/11/2022).
Komarudin belum merinci kapan pastinya gelar perkara lanjutan tersebut akan dilakukan.
Dia mengatakan saat ini pihak kepolisian masih melengkapi BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang ada.
Baca Juga:
Kasus Dugaan Pemerasan, IPW Berharap Polda Metro Jaya Bentuk Majelis Kode Etik
"Ini masih melengkapi BAP, karena cukup banyak saksi-saksi nya," ujarnya
2 Tersangka Berdendang Bergoyang
Kasus kericuhan hingga menyebabkan sejumlah orang pingsan di festival musik Berdendang Bergoyang di Istora Senayan, Jakarta Pusat, memasuki baru. Polisi menetapkan dua orang tersangka.