WahanaNews.co | Salah satu tersangka pengeroyokan yang menewaskan wartawan Papua Pos bernama Firdaus Pangaribuan di Kramat Jati, Jakarta Timur, kembali ditangkap.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono mengatakan pelaku yang baru ditangkap tersebut berinisial AE. Menurutnya, AE merupakan ayah dari tersangka MR yang telah ditangkap sebelumnya.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
"Tersangka AE kita tangkap di Riau tanggal 30 Juli 2022," ujar Budi kepada wartawan, Senin (1/8).
Budi menjelaskan aksi pengeroyokan itu terjadi ketika MR terlibat cekcok dengan korban karena buang air kecil sembarangan. MR yang merasa kesal kemudian memanggil ayahnya AE.
Untuk mempertahankan dirinya, kata Budi, korban sempat mencoba melawan menggunakan parang yang diambil dari dalam rumahnya.
Baca Juga:
Berhadiah Total Rp480 Juta, Waktu Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Masih Dua Pekan Lagi
"Akhirnya pergelutan tersangka mengambil balok yang ada paku, sedangkan tersangka satu lagi pakai batu dipukul ke kepala korban sudah jatuh diambil senjata oleh anaknya tersangka itu digunakan terakhir melakukan pembacokan terhadap korban di kepala," katanya.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan pihaknya saat ini masih mengejar satu terduga pelaku lain yang buron berinisi AR. Hanya saja, ia masih belum dapat memastikan keterlibatan AR dalam kasus ini.
Terhadap kedua pelaku, MR dan AE telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 338 dan 170 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.