WahanaNews.co | Kepala Satuan Lalulintas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terkait kecelakaan yang menyebabkan dua anak meninggal dunia di wilayah Pangandaran.
Di antara mereka yang masih diperiksa adalah dua orang pengendara Harley Davidson.
Baca Juga:
Ini Sederet Pejabat yang Memiliki Motor Besar (Moge)
Zanuar mengungkapkan bahwa selain kedua pengendara, pihaknya juga meminta keterangan terhadap saksi dari keluarga korban dan warga yang ada di lokasi kejadian. Setelah pemeriksaan dianggap selesai, pihaknya akan langsung melakukan gelar perkara.
"Hari ini kami proses pemeriksaan pengendara, saksi, terus nanti kami gelar perkara untuk menaikkan dari proses penyelidikan ke penyidikan," ungkap Zanuar, Minggu (13/3).
Ia menjelaskan bahwa berdasarkan laporan yang diterimanya, kejadian tersebut berawal saat korban Hasan (8) hendak menyeberang di lokasi kejadian. Saat menyeberang itu, korban diketahui ditabrak motor Harley Davidson warna merah.
Baca Juga:
Tingkat Kedisplinan Pemotor Rendah, Pemoge Tetap Dilarang Masuk Tol
Setelah beberapa detik, korban kedua yang merupakan adiknya Hasan, Husen (8) menyusul menyeberang dan kemudian tertabrak motor Harley Davidson warna hitam-putih.
"Jadi ada dua kecelakaan dengan korban berbeda di satu TKP. TKP di Kalipucang, Pangandaran," jelasnya.
Kedua penabrak tersebut, saat ini sudah diamankan di Polres Ciamis namun belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih harus melakukan gelar perkara terkait kejadian tersebut.
Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata menyebut bahwa lokasi kejadian kecelakaan yang menewaskan dua anak di wilayahnya adalah jalur cepat. Atas kejadian tersebut, ia sempat mengunjungi keluarga korban untuk mengucapkan bela sungkawa atas meninggalnya Hasan dan Husen.
Jeje menjelaskan bahwa lokasi kejadian kecelakaan memang kerap dilalui kendaraan dengan kecepatan yang cukup tinggi, baik motor maupun mobill. Dengan begitu, maka dipastikan ada resiko saat menyeberangi jalanan tersebut.
“Jalan di wilayah itu memang selalu dilalui kendaraan dengan kecepatan tinggi. Kendaraan mobil dan motor yang melintas di jalanan itu pasti kencang. Sementara, anak-anak di wilayah itu untuk mengaji harus menyeberang jalan. Jadi memang cukup berisiko," jelas Jeje.
Agar kejadian serupa tidak kembali terjadi dan menimpa anak-anak yang mengaji, Jeje berjanji bahwa Pemerintah Kabupaten Pangandaran akan melakukan perbaikan madrasah yang digunakan. “Dengan begitu, anak-anak yang hendak mengaji tidak perlu menyeberang jalan lagi,” ucapnya.
Hal lainnya yang akan dilakukan pihaknya adalah membantu memperbaiki rumah korban kecelakaan. Bantuan tersebut menurutnya menjadi salah satu upaya dari Pemerintah Kabupaten Pangandaran dalam hal membantu keluarga korban.
Saat ditanya terkait kelanjutan proses hukum pasca kejadian tersebut, Jeje mengaku belum mengetahuinya lebih jauh. Yang ia ketahui, antara penabrak dengan keluarga korban sudah islah.
“Tetapi kelanjutannya saya tidak tahu. Nanti akan saya cek," kata dia.
Sementara itu, Pengurus Bidang Hukum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung, Boyke Luthfiana Syahrir mengatakan bahwa pihaknya sangat berduka atas kejadian kecelakaan tersebut. Menurutnya, kecelakaan tidak pernah diinginkan oleh siapapun.
"Kami akan bertanggung jawab dan tidak mencari siapa yang benar dan salah," kata dia kepada wartawan.
Terkait kejadian tersebut, Boyke mengatakan bahwa pihaknya dengan keluarga korban sudah sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan. Pihak keluarga korban menurutnya sudah menerimanya.
Hal lainnya, disebut Boyke, HDCI Bandung sudah memberikan santunan kepada keluarga korban untuk keperluan pemakaman dan lainnya. Namun ia memastikan bahwa pihaknya akan terus berkoordinasi kaitan dengan keperluan keluarga.
“Insyaallah akan kami bantu," sebutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, penabrak dan keluarga korban diketahui sudah sepakat untuk berdamai. Lebih dari itu, komunitas kedua penabrak dari Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) Bandung pun siap bertanggung jawab atas kejadian tersebut.
Atas hal tersebut, Zanuar mengatakan bahwa proses penyelidikan masih akan tetap berjalan meski kedua belah pihak telah berdamai. Namun proses tersebut nantinya akan menjadi pertimbangan lain untuk penyidik.
Tak Nyalakan Sirine, Mobil Damkar Terobos Lampu Merah Tabrak Angkot dan Motor
"Kami proses dulu sesuai SOP (standar operasional prosedur). Meski sudah islah, tidak serta merta tidak diproses. Kami akan gelar perkara, proses penyidikan, sampai selesai," katanya. [qnt]