WahanaNews.co | Polisi mengungkapkan mobil Audi A6 yang disebut menabrak mahasiswi Universitas Suryakencana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni bukanlah milik Nur ataupun Kompol D.
Namun Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan tak mengungkapkan siapa sosok pemilik mobil sedan warna hitam tersebut.
Baca Juga:
Volume Kendaraan Roda Dua Mulai Tampak Meningkat di Jalur Mudik Cianjur
"Terdaftar bukan milik D atau N," kata Doni saat dikonfirmasi, Selasa (31/1).
Namun, saat dikonfirmasi Senin (30/1) kemarin, Doni sempat menyebut berdasarkan pelat asli mobil yakni B 999 LS, kendaraan itu atas nama perorangan yang beralamat di Jakarta.
Doni hanya menyampaikan jika nama pemilik mobil tersebut tidak berkaitan dengan kasus kecelakaan yang menewaskan Selvi.
Baca Juga:
Polres Cianjur Minta Ditambah Jalur Penyelamatan di Jalan Tengkorak Puncak dan Gekbrong
"Kasus laka lantas tidak ada kaitannya dengan pemilik, pertanggungjawaban pidananya kepada pengemudi/pengendara," ucap dia.
Sementara itu, dari penelusuran B 999 LS di aplikasi Cek Ranmor DKI, mobil itu terdaftar dengan merek Audi model sedan, tipe A6 2.0 TFSI AT. Mobil tersebut diproduksi pada 2020.
Informasi dalam aplikasi itu juga menunjukkan mobil berwarna hitam, sama seperti foto-foto yang beredar di sejumlah media. Sementara itu, masa pajak berlaku sampai 25 Maret 2022, dan masa STNK berlaku sampai 25 Maret 2026.