WahanaNews.co | Polres Kampar masih terus mendalami dugaan penggelapan hasil panen kebun milik Koperasi Sawit Makmur (Kopsa-M) kubu Anthony Hamzah yang beroperasi di desa Pangkalan Baru, Kabupaten Kampar, Riau.
Dalam perjalanannya polisi telah tetapkan dua orang tersangka yakni KI yang merupakan sopir sewaan dan SB yang merupakan satpam Kopsa-M.
Baca Juga:
Indonesia Nomor 1, Ini Daftar Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar Dunia
Kapolres Kampar, AKBP Rido Purba, mengatakan, kasus itu dalam status penyidikan. "Tahap penyidikan," katanya, Sabtu (2/10).
Bukan hanya itu, polisi juga melayangkan surat pemanggilan terhadap Ketua Kopsa-M periode 2016-2021, Anthony Hamzah untuk dilakukan pemeriksaan. Dosen bertitel doktor di Universitas Riau itu diduga menjadi dalang dalam kasus dugaan penggelapan hasil panen tersebut.
"(Sudah) dilayangkan surat panggilan (pemeriksaan Anthony)," terangnya.
Baca Juga:
Menteri Pertanian Dorong Pemkab Batang Produksi Kelapa Berkualitas Dunia
Kasus ini dilaporkan oleh salah satu anggota koperasi Kopsa-M beberapa waktu lalu ke Polres Kampar. Karena sebelumnya para petani mengamankan sebuah truk berisi 8 ton buah kelapa sawit di wilayah Perhentian Raja, Kampar yang merupakan hasil dari kebun Kopsa-M, Rabu (1/9) lalu.
Kasus tersebut lantas diserahkan para petani ke Polsek Perhentian Raja. Namun, pihak Polsek justru melimpahkan kasus itu ke Polres Kampar.
Dalam laporan itu, tak hanya para anggota Kopsa-M saja yang menjadi korban. Namun, PTPN V juga turut dirugikan. Dimana kerugian dari dugaan penggelapan itu sebesar Rp 20 juta. Sebab, Kopsa M merupakan anak angkat dari PTPN V dengan pola plasma atau kerja sama.
Irwansyah selaku salah satu anggota Kopsa-M menjelaskan pihaknya telah mengamankan 1 unit truk berisi 8 ton TBS Kopsa-M yang akan dijual ke pabrik atau diduga digelapkan.
"Kita sempat berjumpa dengan Anthony dan kuasa hukumnya di Polsek Perhentian Raja. Ada juga anggota TNI yang mengaku sebagai petugas pengamanan Kopsa-M, yang dibawa oleh NF salah seorang mandor yang merangkap kepala rombongan dan terbukti bukan anggota di Kopsa-M," katanya.
Mendengar situasi ini, sontak kepengurusan terpilih 2021-2026 dan anggota petani awal geram. Irwan menilai perilaku Anthony tidak tahu malu karena masih merasa pengurus yang sah dan bisa leluasa berbuat apapun.
"Mungkin dia sudah kebakaran jenggot menghadapi kasus hukum yang saat ini tengah tertuju padanya selaku aktor intelektual. Ditambah lagi LPJ tahun buku 2019, 2020 tak kunjung digelar, bukannya merasa bersalah malah semakin tidak tahu diri," tegasnya.
Humas Kopsa-M, Hendri Domo saat dikonfirmasi mengatakan pelaporan yang dilakukan Mutaqim itu adalah hak dirinya. "Sebetulnya beliau (Mutaqim) saat 2016 adalah ketua Kopsa-M. Namun kala itu didemo anggota sehingga terjadilah RATLB. Jadi, yang jelas dia baru menuduh kalau kerja dia dulu itu terbukti," katanya.
Saat ini kondisi Kopsa-M juga bisa dibilang memprihatinkan. Sebab anggota yakni petani dan karyawan belum menerima gaji sejak dua bulan terakhir.
"Kemarin datang perwakilan dari petani dan karyawan Kopsa-M mengeluhkan perihal itu. Lalu kita buat musyawarah di balai desa untuk mendengar keluh kesah mereka," ujar Kepala Desa Pangkalan Baru, Yusri Erwin.
Dari pertemuan itu, Yusri menerima keluhan bahwa mereka yakni petani dan karyawan Kopsa-M belum menerima gaji yang seharusnya di bayarkan setiap bulannya. Ia kemudian berupaya untuk berkomunikasi kepada pihak PTPN V terkait informasi gaji tersebut.
"Saat kita tanyakan, PTPN V mengaku tidak menahan gaji para karyawan dan petani tadi, tapi masalahnya pengurus lama (Anthony Cs) tidak memberikan DPU sebagai syarat pencairan gaji tadi," terangnya.
Untuk mencairkan uang tadi PTPN V perlu melihat DPU tersebut. Kata Yusri, pengurus lama sempat memberikan DPU tersebut, namun bukan terperinci namun secara keseluruhan.
"Seharusnya dalam DPU itu dapat dilihat manen dapat berapa ton, Munas dapat berapa batang, berapa pekerja sehingga jelas perinciannya. Kalau secara keseluruhan takutnya ada permainan dari pihak-pihak yang merugikan petani," kata dia.
Kemudian ada kesepakatan lain setelah itu, yakni dengan menemui bendahara Kopsa-M versi Anthony yaitu Asep Wibowo. Namun ternyata Ia justru telah mengundurkan diri dari jabatannya sejak beberapa waktu lalu.
"Kita prihatin dengan keadaan saat ini. Ada petani yang sampai makan ubi gara-gara tak gajian ini. Kita kemarin juga sempat berhutang hingga Rp9 juta di warung untuk membeli bahan-bahan pokok dan kita serahkan kepada petani yang membutuhkan," tuturnya.
Yusri berharap masalah ini tidak berlarut-larut. Ia juga meminta agar Anthony Hamzah legowo degan hasil RLB dan menyerahkan jabatannya. Sebab sampai saat ini, Anthony masih bersikukuh mengaku sebagai ketua Kopsa-M yang sah hingga Desember 2021 mendatang.
"Ada 26 karyawan belum gajian, amprahnya sampai Rp 400 juta. Belum lagi ratusan petani," katanya.
Saat ini petani Kopsa-M bersepakat jika tiba waktunya memanen, maka kebun sawit tersebut dipanen dan dijual ke PTPN V menggunakan PB sendiri. Sehingga hasil panen masuk dalam rekening Kopsa-M bukan langsung ke bendahara seperti sebelumnya. [qnt]