WahanaNews.co | Polisi menyelidiki kemungkinan terdapat jaringan dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) yang menjerat ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB).
Polisi saat ini sedang memeriksa sejumlah saksi.
Baca Juga:
Guru Besar IPB Sindir LSM yang Koar-koar Anti Sawit
"Nanti kita lihat temuannya, kalau memang itu dalam bentuk jaringan ya kami juga harus melakukan penegakan hukum terhadap jaringan-jaringan yang ada dalam lingkaran itu," kata Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Rabu (16/11/2022).
Sudah ada sebelas orang yang diperiksa pihak Polres Bogor. Terlapor sendiri tengah diburu polisi.
"Sudah ada 11 orang yang diperiksa sebagai korban," ujarnya.
Baca Juga:
Dipolisikan Buntut Kasus PT Timah, Guru Besar IPB Jelaskan Dasar Penghitungan Rp271 Triliun
Untuk laporan yang ditangani Polres Bogor, kerugian ditaksir mencapai Rp 1,6 miliar. Pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan ini.
"Kami sudah berkoordinasi dengan pihak rektorat IPB terkait dengan adanya dugaan penipuan yang dilakukan oleh seseorang terhadap 116 mahasiswa IPB dengan modus pinjaman online," ungkapnya.
Rektor Duga Kasus Penipuan
Sebelumnya diberitakan, Rektor Institut Pertanian Bogor (IPB) Arif Satria selesai mengumpulkan ratusan mahasiswanya yang diduga terjerat pinjaman online (pinjol). Hasilnya, didapatkan informasi bahwa mahasiswa IPB yang terlibat merupakan korban dugaan penipuan transaksi pinjol.
"Hingga saat ini, sebanyak 116 mahasiswa IPB yang jadi korban dari total sekitar 300 orang dari sejumlah perguruan tinggi. Pada kasus ini, tidak ada transaksi yang sifatnya individual yang dilakukan mahasiswa IPB," kata Arif melalui keterangannya.
Arif menegaskan kasus tersebut bukan merupakan mahasiswa yang membeli barang dan tidak membayarnya. Dia menduga ada unsur penipuan di dalamnya.
"Ini kasus yang diduga ada unsur penipuan dengan modus baru yang dilakukan oleh satu oknum yang sama, yang sudah kita identifikasi dan dilaporkan ke polisi," ujarnya. [rgo]