WahanaNews.co | Polisi di Nabire, Papua berhasil menangkap dua orang yang diduga menjual amunisi senjata ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.
Keduanya berinisial AU alias A alias BM. Sementara seorang lainnya berinisial DW.
Baca Juga:
4 Negara Ini Diduga Pasok Senjata ke KKB Papua
"Keduanya sempat melawan saat penangkapan, sehingga personel di lapangan melakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki. Saat ini keduanya dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara," jelasnya, Sabtu (4/12/2021).
Kronologi Penangkapan
Kamal menjelaskan keduanya ditangkap saat sedang mengendarai motor ke arah jalan Satuan Pemukiman (SP) di Jalan Poros Wadio-Wanggar.
Baca Juga:
Anggota KKB Papua Tak Takut Hadapi TNI dan Polri? Ternyata Ini Alasannya
Polisi yang mengetahui keberadaan pelaku, mengejar motor yang dikendarai dan dihentikan di sekitar SMK Negeri 2 Jalan Poros Wadio-Wanggar.
"Pelaku melarikan diri dengan mengendarai motor dan kecepatan tinggi. Sesampai di depan Jalan Poros Wadio-Wanggar, kedua pelaku berhenti dan berupaya melarikan diri. Karena melawan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur di bagian kaki," ujarnya.
Kamal menyebutkan pelaku berinisial AU dan DW diringkus berdasarkan laporan Polisi nomor: LP/A/17/2021/SPKT/ Polres Nabire tanggal 27 Oktober 2021 dan Daftar Pencarian Orang Nomor: DPO/34/XI/RES.1.17/2021/Ditreskrimum, tanggal 30 November 2021.
Kasus ini terungkap berdasarkan pengembangan 2 oknum polisi berinisial JP dan AS yang ditangkap pada Oktober lalu di Nabire karena dugaan menjual amunisi ke KKB.
Polisi melanjutkan pengembangan kasusnya dan didapat inisial 2 pelaku lainnya yakni AU dan DW.
Dari pemeriksaan polisi sementara, AU alias A alias BM berperan membeli amunisi sebanyak 80 butir dari tersangka AS dengan harga Rp12,8 juta yang dilakukan di daerah Wonorejo, Kabupaten Nabire. [rin]
Ikuti update
berita pilihan dan
breaking news WahanaNews.co lewat Grup Telegram "WahanaNews.co News Update" dengan install aplikasi Telegram di ponsel, klik
https://t.me/WahanaNews, lalu join.