WahanaNews.co | Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Budi Sartono mengungkapkan pihaknya menangkap ayah pelaku pemukulan terhadap seorang wartawan berinisial DP (45) di Kramat Jati, Jakarta Timur.
Pelaku tersebut berinisial AE, ayah dari RF (19) yang telah melakukan pemukulan terhadap wartawan baru-baru ini.
Baca Juga:
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Peras Pedagang di Jakarta Timur Minta THR
Kapolres menjelaskan, tersangka AE ditangkap pihak kepolisian di Pekanbaru, Riau pada Jumat (28/7/2022) kemarin.
"Pelaku berinisial AE ini kami tangkap di Pool Bus ALS (Antar Lintas Sumatera) di Pekanbaru, Riau pada Jumat pekan kemarin," ujar Kombes Budi saat jumpa pers di Mapolres Metro Jakarta Timur, Senin (1/8/2022).
Budi menjelaskan, kedua pelaku yang merupakan ayah dan anak bekerja sama mengeroyok korban pada hari Selasa kemarin 19 Juli 2022 sekira pukul 05.15 WIB waktu subuh.
Baca Juga:
Terlibat Kasus Penembakan, Profil Gathan Saleh Eks Suami Artis Dina Lorenza dan Cut Keke
"Kejadian pengeroyokan terjadi pada Selasa tanggal 19 Juli 2022 di Jalan Letjend Sutoyo RT 04/08, Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur. Lokasi persisnya di pool bus Medan Jaya," ujar Budi.
"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHP Jo 170 (2) ke-3 KUHP dengan ancama pidana kurung maksimal 15 tahun," ujar Budi.
Sebelumnya, seorang wartawan berinisial DP (45) tewas dikeroyok oleh tiga pelaku di Jalan Mayjen Sutoyo RT.09/09, Cililitan, Kramatjati, Jakarta Timur. DP yang diketahui merupakan wartawan dari media Raja Ampat Pos tewas dipukuli pada Selasa beberapa waktu yang lalu, 19 Juli 2022 sekira pukul 05.00 WIB pagi.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Ahsanul Muqaffi, salah satu dari tiga pelaku telah ditangkap oleh anggotanya. Ahsanul menyampaikan pelaku berinisial RF (19) ditangkap di Jalan Caman Raya Jatikramat RT 04/05 No. 28, Jatikramat, Jati Asih, Kota Bekasi.
Sebagai informasi, DP tewas dikeroyok hingga bersimbah darah di depan rumahnya yakni di trotoar Jalan Mayjen Sutoyo, Kramatjati, Jakarta Timur, pada Selasa 19 Juli 2022 sekira pukul 05.00 WIB. Menurut keterangan, DP dikeroyok lantaran pelaku tidak terima ditegur saat buang air kecil di depan rumahnya.
"Untuk sebab pengeroyokan, hasil pemeriksaan sementara tersangka tidak terima di tegor oleh korban sewaktu buang air kecil di halaman korban. Sehingga mengajak bapak tersangka dan temannya mengeroyok korban," ujar Budi. [rsy]